Headline

Demo Tagline ‘Pecat Kejari Sumenep’ Gagal, Massa Aksi Diduga Masuk Angin

Avatar
×

Demo Tagline ‘Pecat Kejari Sumenep’ Gagal, Massa Aksi Diduga Masuk Angin

Sebarkan artikel ini
SURAT PEMBERITAHUAN AKSI. Viral surat pemberitahuan aksi demonstrasi Gerpas ke Kejari Sumenep. (Istimewa)

SUMENEP, MaduraPost – Sebuah Aksi demonstrasi ber-tagline ‘Pecat Kejari Sumenep’ yang akan digelar salah satu organisasi kepemudaan pada hari ini gagal tak bertuan. Senin, 30 Mei 2022.

Aksi yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Sumenep (Gerpas) tersebut rencananya akan meluruk Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Diketahui, pemberitahuan aksi yang akan digelar Gerpas tersebut sudah masuk meja Polres Sumenep pada tanggal 25 Mei 2022 dengan nomor surat : 021/GERPAS/SMNP/V/2022
dengan rincian pelaksanaan aksi.

Massa aksi akan dihadiri 100 orang dan akan berlangsung sekitar pukul 09:00 WIB. Sayangnya, pada tanggal 28 Mei 2022, keluar surat pemberitahuan susulan terkait pembatalan aksi. Sesuai surat dengan nomor : 023/GERPAS/SMNP/V/2022.

Baca Juga :  Apresiasi Ketua Yayasan Al-Miftah Atas Kinerja Polri Menangani Kasus "SUTEKI"

Pada pembatalan aksi itu, disebutkan bahwa sudah terlaksana audiensi dari pihak Kejari Sumenep diwakili oleh Kasi Pidsus dengan perwakilan massa aksi.

“Kami merasa sudah mendapatkan keterangan dan informasi sehingga kami menyimpulkan tidak perlu turun aksi dikarenakan sudah mendapatkan komitmen bersama untuk menyelesaikan secepatnya dan terus bersinergi dengan Kejari dalam mengawal setiap kasus hukum yang ada di Sumenep. Maka kami bermaksud melakukan pembatalan aksi unjuk rasa,” berikut isi surat pembatalan aksi tersebut.

Baca Juga :  Lagi-Lagi Salah Satu Media Online di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Menanggapi hal itu, pemerhati kebijakan publik, Rasyid, menduga jika pembatalan aksi tersebut syarat akan permainan.

Dia menilai, pembatalan aksi tersebut sangatlah janggal. Dia bertanya, mengapa harus ada pembatalan secara mendadak. Padahal, kata dia, terkait isu yang diangkat sangat menarik.

“Timbul tanda tanya terkait aksi yg dibatalkan itu, padahal sebelumnya surat permohonan sudah diajukan, tapi kenapa tiba-tiba ada pembatalan. Jangan-jangan masuk angin,” kata Rasyid merasa heran.

Menurutnya, di lihat dari surat pemberitahuan aksi yang sudah jauh-jauh sebelumnya disiapkan, pihaknya menduga ada oknum-oknum yang mempunyai kepentingan terlibat terhadap pembatalan aksi tersebut.

Baca Juga :  Kecamatan Kota Sumenep Kembali Sumbangkan 1 Orang Positif Corona, Total 12 Pasien

“Apakah ada orang yang punya kepentingan dalam aksi ini supaya tuntutan pemberhentian Kejari tidak dilakukan. Saya sangat menyayangkan pembatalan aksi tersebut,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Korlap aksi Gerpas Sumenep belum ada respon. Meski saat dihubungi MaduraPost melalui sambungan selularnya terdengar aktif.

Begitupun Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, belum merespon soal surat pemberitahuan aksi yang dilayangkan ke Mapolres setempat.

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.