“Alasan kami ingin masuk ke kantor Dewan hanya ingin memastikan apa benar anggota dewan tidak ada. Seharusnya kan ada surat tugas, jika anggota dewan keluar kota. Bahkan kami sudah melakukan komunikasi dengan Kapolres dan Dandim 0827 Sumenep untuk tertib masuk ke kantor dewan. Tapi pihak kepolisian tidak konsisten dengan itu, sehingga teman-teman akan menunggu. Tapi ternyata ada penyusup kekumpulan massa sehingga demo ricuh,” terangnya.
Selain itu, pihaknya menerangkan, apabila ada sekitar 7 mahasiswa yang diamankan aparat kepolisian, dan dua orang masuk rumah sakit. Diantaranya, ketua umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Sumenep.
“Ada lumayan banyak massa aksi yang diamankan oleh polisi. Ada yang beberapa sudah lepas, ada juga yang sudah dibawa ke Polres,” paparnya.
Mahasiswa juga menyayangkan sikap anggota perwakilan rakyat yang tidak menemui para massa aksi tersebut, hingga menimbulkan kericuhan bersama aparat kepolisian.
“Sampai sore ini PMII dan GMNI Sumenep sangat menyayangkan pihak DPRD yang tidak menemui massa aksi. Seharusnya mereka melayani rakyatnya,” tegasnya.
Menurutnya, surat yang dilayangkan DPRD Sumenep untuk menolak UU Omnibus Law hanya mendengar aspirasi mahasiswa yang sebelumnya juga sempat menggelar aksi pada Kamis (8/10/2020) lalu.






