Demi Beli Motor Vespa, Seorang Ibu di Sumenep Rela Anaknya Diperkosa Kepala Sekolah

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 1 September 2024 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Potret salah satu anak di bawah umur yang menerima perlakuan kurang baik dari orang tuanya hingga mengalami trauma berat. (Istimewa for MaduraPost)

ILUSTRASI. Potret salah satu anak di bawah umur yang menerima perlakuan kurang baik dari orang tuanya hingga mengalami trauma berat. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Seorang ibu di Sumenep, berinisial E (41), tega menyerahkan anaknya, T (13), kepada seorang kepala sekolah berinisial J (41) untuk diperkosa secara berulang kali.

Dari penyelidikan polisi, terungkap bahwa ibu korban ternyata memiliki hubungan perselingkuhan dengan pelaku, yaitu kepala sekolah tersebut.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengungkapkan, bahwa hubungan terlarang antara ibu korban dan tersangka sudah berlangsung cukup lama.

Ibu korban dijanjikan akan dibelikan sebuah motor Vespa oleh J. Bahkan, ibu korban dengan rela mengantarkan anaknya ke rumah pelaku untuk dilecehkan.

Baca Juga :  Said Abdullah Ajak Warga Sumenep Ciptakan Pemilu Damai, Begini Pesannya

“Dijanjikan dibelikan Vespa. Dia (ibu korban, red) juga selingkuh dengan tersangka,” ujar Widiarti pada media, Minggu (1/9).

Kasus ini mulai terungkap setelah ayah korban, yang telah lama berpisah rumah dengan istrinya, mendapatkan informasi dari kerabat bahwa anaknya yang berusia 13 tahun mengalami trauma psikologis karena menjadi korban pencabulan oleh J.

Mendengar kabar tersebut, ayah korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Sumenep pada tanggal 26 Agustus 2024.

Pihak kepolisian bergerak cepat dalam menyelidiki kasus ini dan berhasil menangkap pelaku.

Baca Juga :  Sambut Hari Jadi ke-753 Kota Sumenep, BPRS Bhakti Sumekar Gelar Lomba MHQ Tropi Bupati

“Pelaku yang merupakan kepala sekolah dasar, ditangkap oleh anggota resmob di rumahnya di Desa Kalianget Timur,” kata Widiarti.

Selama pemeriksaan, ibu korban mengakui bahwa dialah yang mengantar anaknya ke rumah pelaku beberapa kali untuk memenuhi nafsu bejatnya.

Selain itu, ia juga pernah membawa anaknya ke sebuah hotel di Surabaya sesuai permintaan pelaku.

“Korban diantarkan ke rumah pelaku di Perum BSA Sumenep oleh ibunya, dengan alasan untuk melakukan ritual penyucian diri atau berhubungan badan dengan J,” papar Widiarti.

“Setelah melakukan hubungan badan di rumah pelaku, pada hari Minggu di bulan Juni 2024 di tanggal yang berbeda, pelaku kembali melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap T, di salah satu hotel di Surabaya sebanyak tiga kali,” jelas Widiarti lebih lanjut.

Baca Juga :  Disparbudpora Sumenep Belum Bisa Pastikan 9 Kuburan Kuno di Bukit Pal Keturunan Siapa

Di hadapan penyidik, pelaku mengakui semua perbuatannya. Atas perbuatan ini, kepala sekolah berinisial J dijerat dengan Pasal 81 ayat (3), (2), (1), dan Pasal 82 ayat (2), (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 35 Tahun 2014 mengenai Perlindungan Anak.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Sumenep Klarifikasi Isu Keterlibatan dalam Dugaan Praktik Ilegal Pita Cukai
Bakesbangpol Sumenep Kirim Delegasi ke Seleksi Paskibraka Jatim 2025
BEM STKIP PGRI Sumenep Soroti Revisi UU Polri, Waspadai Potensi Pelanggaran Demokrasi
Merawat Kebhinekaan dan Semangat Wirausaha, SMAN 1 Ketapang Rayakan Disnatalis ke-33 dengan Cara Unik
Tak Hanya Selebrasi, Disnatalis ke-33 SMAN 1 Ketapang Sampang Angkat Nilai Sosial dan Ekonomi
Pemkab Sumenep Gencarkan Gerakan Tanam Padi, Dorong Daerah Jadi Sentra Pangan Jawa Timur
Begini Peran DPMD Sumenep dalam Mewujudkan Desa Mandiri
Raperda Keris Sumenep Terancam Molor, Naskah Akademik UB Belum Tuntas!

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 12:36 WIB

Ketua DPRD Sumenep Klarifikasi Isu Keterlibatan dalam Dugaan Praktik Ilegal Pita Cukai

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:00 WIB

Bakesbangpol Sumenep Kirim Delegasi ke Seleksi Paskibraka Jatim 2025

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:14 WIB

BEM STKIP PGRI Sumenep Soroti Revisi UU Polri, Waspadai Potensi Pelanggaran Demokrasi

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:29 WIB

Merawat Kebhinekaan dan Semangat Wirausaha, SMAN 1 Ketapang Rayakan Disnatalis ke-33 dengan Cara Unik

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:57 WIB

Tak Hanya Selebrasi, Disnatalis ke-33 SMAN 1 Ketapang Sampang Angkat Nilai Sosial dan Ekonomi

Berita Terbaru

Salah seorang nelayan yang diamankan pihak kepolisian karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu

Hukum & Kriminal

Bawa Sabu, Nelayan Asal Pamekasan Ditangkap di Sampang

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:54 WIB

Anggota Polsek Banyuates saat memeriksa tersuga maling di Desa Trapang Kecamatan Banyuates.

Hukum & Kriminal

Curi Uang dan HP di Rumah Warga, Residivis di Sampang Dibekuk Polisi

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:28 WIB