PAMEKASAN, MaduraPost – Realisasi proyek Pembangunan Sistem Drainase atau Saluran Air di Lingkungan Jalan Palengaan – Pegantenan tepatnya di Dusun Aeng Rasa Laok, Desa Palesanggar, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan terindikasi mau dikerjakan asal jadi.
Pasalnya pelaksanaan proyek yang diketahui bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) T.a 2013 dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pamekasan tersebut nampak jelas penataan batunya ditata tanpa adukan semen dan pasir atau ditata kosong.
Bahkan, nampak jelas susunan batu dinding saluran air pada proyek yang dikerjakan oleh CV. Pelangi dengan nilai kontrak sebesar Rp. 98.800.00,- tersebut hanya disusun satu baris saja dan tidak ada galian pondasinya, sehingga dalam realisasinya nanti diduga tidak akan bertahan lama.
Warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, kalau pihaknya menyayangkan pelaksanaan proyek saluran air didaerahnya itu yang nampaknya dikerjakan asal-asalan seperti itu.
“Kenapa saya bilang dikerjakan asal-asalan, karena pasangan batunya dipasang tanpa Lulu (adukan semen dan pasir) seperti itu, dan saya yakin hasilnya itu nanti tidak akan bertahan lama,” ujarnya, Selasa (31/10/2023).
Ditanya siapa pemilik proyek saluran air tersebut, ia mengatakan, berdasarkan beberapa informasi yang diterimanya milik salah seorang anggota anggota DPRD Pamekasan.
“Katanya milik salah seorang anggota Dewan mas,” ngakunya kepada Wartawan media ini.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dan klarifikasi dari pemilik proyek dan dari pihak PUPR Kabupaten Pamekasan.






