CV. Alam Hijau Rindang Tak Taat Prosedur Garap Proyek Abal-abal di Pamekasan 

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 18 September 2021 - 00:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti fisik proyek dan papan informasi. (Mohammad Munir/MaduraPost)

Bukti fisik proyek dan papan informasi. (Mohammad Munir/MaduraPost)

PAMEKASAN, MaduraPost – Realisasi proyek bangunan kesehatan pondasi dan pagar keliling pengurukan tanah di UPT Rumah Sakit Umum (RSU) Mohamad Noer Pamekasan yang berlokasi di Jl. Jalmak – Pamekasan, Madura, Jawa Timur disinyalir melanggar aturan.

Sebab dalam realisasinya, proyek yang lending sektornya dari Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu diduga dikerjakan tanpa ada ijin AMDAL, AMDAL Lalin, IMB, ijin Tata Ruang dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Selain itu, pada proyek yang jumlah anggarannya sebesar Rp 5.444.558.900,00 dan dikerjakan oleh CV. Alam Rindang Sampang itu diduga dikerjakan asal jadi saja. Sebab, pada tananan batunya ditata batu kosong. Artinya dalam penataan batunya tidak diberikan adukan (campuran semen dan pasir).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Tiga Desa di Palengaan Dapat Program Sanitasi Perdesaan Padat Karya 2020 dari Kementerian PUPR

Menurut Abdus Salam Keceng selaku Ketua Gempa mengatakan bahwa menurut Ketua PPTK-nya (Jupri), itu sudah katanya sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

“Terus pada saat itu saya tanya kepada dia (PPTK, red) bagaimana masalah pembebasan lahannya,” katanya, Jum’at (17/9/2021).

Sebetulnya PUPR Pamekasan Cahya mengeluarkan E – KTR itu karena acuannya sudah jelas dari pertanahan sudah muncul kata dia, sehingga yang terjadi harga Rp 3.500.000,00 per meter di Budagan.

“Itu sudah keluar gambar mas, keluar gambar dari pertanahan. Makanya pak Cahya itu mengeluarkan E-KTR,” jelasnya.

Tapi kenapa menurut keterangan PPTK di Rumah Sakit Paru-paru Pamekasan, itu menjelaskan kepada dirinya kalau hal itu karena sudah ada perintah dari Gubernur Jawa Timur untuk ditempatkan di lahan pertanian.

Baca Juga :  Aroma Tidak Sedap Program BST di Desa Samatan

“Itu malah melabrak peraturan lagi. Justru Pamekasan yang sudah hampir miris lahan pertaniannya, ini sudah menentang lahan lumbung pangan. Pertumbuhan ekonomi dari pusat itu sudah jelas ditopang dari lahan pertanian,” ucapnya.

Tapi kenapa Gubernur Jawa Timur mengijinkan pembangunan tersebut di lahan pertanian papar Abdus Salam Keceng. Padahal di Pamekasan masih banyak lahan-lahan yang pas untuk pembangunan itu.

“Yang ingin saya tanyakan, apakah dari tata ruang Pamekasan sudah memberikan ijin untuk pembangunan tersebut di sana. Jaraknya saja dari Rumah Sakit Umum sudah dekat banget,” ucapnya.

Baca Juga :  Atas Inisiatif Sekdes Potoan Laok, Dispenduk Capil Pamekasan Gelar Perekaman e-KTP

Menurutnya, lahan yang ditempati tersebut itu lahan produktif, tanah hidup, lahan pertanian. Dirinya sangat miris sebagai masyarakat Pamekasan.

“Bangunan proyek besar kayak itu, pembangunan bagian dasarnya kayak itu, uruknya juga seperti itu, dan galian-c nya pun jelas tidak berijin. Saya nyatakan itu, saya punya buktinya semua,” ungkapnya.

“Tatanan batunya urai dia, tatanan batu kosong dan pondasi dasarnya asal-asalan juga. Saya punya bukti semua, dan yang saya protes dari dulu itu seng penutup sampingnya hanya sebagian, dan solarnya saja beli eceran pake sepeda motor,” urainya.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sampang Sindir Pernyataan Plt Kepala DPMD Soal Jadwal Pilkades Serentak 2027
Keselamatan Terancam, Satu Keluarga di Pamekasan Hidup Berdampingan dengan Tiang PLN
Halal Bihalal Kapolres Pamekasan dan Wartawan, Momentum Perkuat Kerja Sama dan Cegah Balap Liar
Jelang Lebaran, Toko di Pamekasan Diserbu Pembeli, Polisi Siaga Keamanan
Satpol PP Sidak Ramadhan, Seorang Pegawai di Sampang Kepergok di Warung Makan
Laporkan Premanisme Berkedok Ormas! Polres Pamekasan Buka Call Center 110
Polres Pamekasan Kampanyekan ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’ untuk Keselamatan Pemudik
Bupati Bangkalan Tinjau Pengelolaan Sampah Usai Dikeluhkan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 09:00 WIB

DPRD Sampang Sindir Pernyataan Plt Kepala DPMD Soal Jadwal Pilkades Serentak 2027

Senin, 14 April 2025 - 10:16 WIB

Keselamatan Terancam, Satu Keluarga di Pamekasan Hidup Berdampingan dengan Tiang PLN

Selasa, 8 April 2025 - 14:19 WIB

Halal Bihalal Kapolres Pamekasan dan Wartawan, Momentum Perkuat Kerja Sama dan Cegah Balap Liar

Sabtu, 29 Maret 2025 - 09:41 WIB

Jelang Lebaran, Toko di Pamekasan Diserbu Pembeli, Polisi Siaga Keamanan

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:57 WIB

Satpol PP Sidak Ramadhan, Seorang Pegawai di Sampang Kepergok di Warung Makan

Berita Terbaru

Haikal Wahidin Al Husein saat menunjukkan surat pengaduan dari Mapolres Sampang.

Hukum & Kriminal

Sepeda Motor PCX Raib Dibawa Kabur Teman, Pemuda di Sampang Lapor Polisi

Kamis, 24 Apr 2025 - 21:43 WIB