PAMEKASAN, MaduraPost – Realisasi proyek bangunan kesehatan pondasi dan pagar keliling pengurukan tanah di UPT Rumah Sakit Umum (RSU) Mohamad Noer Pamekasan yang berlokasi di Jl. Jalmak – Pamekasan, Madura, Jawa Timur disinyalir melanggar aturan.
Sebab dalam realisasinya, proyek yang lending sektornya dari Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu diduga dikerjakan tanpa ada ijin AMDAL, AMDAL Lalin, IMB, ijin Tata Ruang dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan.
Selain itu, pada proyek yang jumlah anggarannya sebesar Rp 5.444.558.900,00 dan dikerjakan oleh CV. Alam Rindang Sampang itu diduga dikerjakan asal jadi saja. Sebab, pada tananan batunya ditata batu kosong. Artinya dalam penataan batunya tidak diberikan adukan (campuran semen dan pasir).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Abdus Salam Keceng selaku Ketua Gempa mengatakan bahwa menurut Ketua PPTK-nya (Jupri), itu sudah katanya sudah sesuai dengan prosedur yang ada.
“Terus pada saat itu saya tanya kepada dia (PPTK, red) bagaimana masalah pembebasan lahannya,” katanya, Jum’at (17/9/2021).
Sebetulnya PUPR Pamekasan Cahya mengeluarkan E – KTR itu karena acuannya sudah jelas dari pertanahan sudah muncul kata dia, sehingga yang terjadi harga Rp 3.500.000,00 per meter di Budagan.
“Itu sudah keluar gambar mas, keluar gambar dari pertanahan. Makanya pak Cahya itu mengeluarkan E-KTR,” jelasnya.
Tapi kenapa menurut keterangan PPTK di Rumah Sakit Paru-paru Pamekasan, itu menjelaskan kepada dirinya kalau hal itu karena sudah ada perintah dari Gubernur Jawa Timur untuk ditempatkan di lahan pertanian.
“Itu malah melabrak peraturan lagi. Justru Pamekasan yang sudah hampir miris lahan pertaniannya, ini sudah menentang lahan lumbung pangan. Pertumbuhan ekonomi dari pusat itu sudah jelas ditopang dari lahan pertanian,” ucapnya.
Tapi kenapa Gubernur Jawa Timur mengijinkan pembangunan tersebut di lahan pertanian papar Abdus Salam Keceng. Padahal di Pamekasan masih banyak lahan-lahan yang pas untuk pembangunan itu.
“Yang ingin saya tanyakan, apakah dari tata ruang Pamekasan sudah memberikan ijin untuk pembangunan tersebut di sana. Jaraknya saja dari Rumah Sakit Umum sudah dekat banget,” ucapnya.
Menurutnya, lahan yang ditempati tersebut itu lahan produktif, tanah hidup, lahan pertanian. Dirinya sangat miris sebagai masyarakat Pamekasan.
“Bangunan proyek besar kayak itu, pembangunan bagian dasarnya kayak itu, uruknya juga seperti itu, dan galian-c nya pun jelas tidak berijin. Saya nyatakan itu, saya punya buktinya semua,” ungkapnya.
“Tatanan batunya urai dia, tatanan batu kosong dan pondasi dasarnya asal-asalan juga. Saya punya bukti semua, dan yang saya protes dari dulu itu seng penutup sampingnya hanya sebagian, dan solarnya saja beli eceran pake sepeda motor,” urainya.