Ciptakan Pilkades Damai, Panitia Serap Aspirasi Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2019 - 02:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok, Ketua panitia pilkades desa Lebbek (Chairil Anwar) bersama sejumlah panitia di sekretariat pendaftaran calon kepala desa Lebbek.



PAMEKASAN, Madurapost.co.id – Menjelang pemilihan kepala desa di Desa Lebbek Kecamatan Pakong yang akan berlangsung serentak tanggal 11 September 2019. Panitia gencar melakukan sosialisasi terhadap masyarakat.

Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya menciptakan suasana pilkades yang kondusif dan meminimlisir terjadinya gesekan dimasyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Adukan Pelaporan, Panwascam Waru Enggan Akui Kesalahan

Chairil anwar selaku ketua panitia Pilkades desa lebbek menuturkan bahwa tugas panitia tidak hanya mengurus administrasi, tapi lebih penting dari itu adalah terciptanya susanya pilkades yang sesuai dengan sistem demokrasi.

” Keamanan dan kenyaman masyarakat desa Lebbek adalah syarat utama pemilu yang demokratis” Kata Anwar

Sebagaimana diketahui, Pembukaan pendaftaran bakal calon kepala desa Lebbek gelombang pertama dimulai tanggal 15 sampai 24 Juli 2019.

Baca Juga :  Dengan Rendah Hati, Mantan Kades Nyalabu Laok Minta Maaf Kepada Masyarakatnya

Penitia juga akan membuka pendaftaran bakal Calon Kepala Desa Lebbek Gelombang Kedua apabila Bakal calon yang mendaftar hanya satu orang.

Namun sampai batas ahir pendaftaran gelombang pertama, Hanya ada satu bakal calon yang sudah resmi mendaftar yaitu Baisuni Wijaya.

Panitia akan menutup pendaftaran gelombang pertama sampai Jam 14.00 WIB Tanggal 24 Juli 2019. Namun jika sampai batas waktu yang ditentukan ternyata hanya ada satu bakal calon yang mendaftar, Maka panitia akan membuka pendaftaran gelombang kedua.

Baca Juga :  Viral Mahasiswa Indonesia Asal Pamekasan Ingin Sukseskan Pemilu 2024 di Mesir

Demikian itu sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2019 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala desa. (mp/liq/zul)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi 1 DPR RI Kecam Tayangan Program XPOSE Uncensored Trans7
Tayangan Trans7 Dinilai Cemarkan Nama Baik Kiai dan Pesantren Lirboyo
Ibu Pemilik Toko Limbad Klarifikasi Pernyataan dalam Video Viral Razia Rokok Ilegal
Dinas PUPR Pamekasan Akan Hentikan Proyek Peningkatan Jalan Tlagah – Bulangan Barat
Wabup Sampang RKH Ahmad Mahfudz: Cinta Tanah Air Adalah Iman, NU Harus Jadi Penjaga Moral Bangsa
Abaikan Laporan Polisi, CV Dzarrin Putra Utama Ngutot Serobot Tanah Warga
Wabup Sampang Dorong Percepatan MBG, Sebut Manfaat Ganda bagi Rakyat
Politisi Gerindra Minta BGN Evaluasi Ahli Gizi Setiap SPPG di Pamekasan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:56 WIB

Komisi 1 DPR RI Kecam Tayangan Program XPOSE Uncensored Trans7

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:57 WIB

Tayangan Trans7 Dinilai Cemarkan Nama Baik Kiai dan Pesantren Lirboyo

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Ibu Pemilik Toko Limbad Klarifikasi Pernyataan dalam Video Viral Razia Rokok Ilegal

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:21 WIB

Dinas PUPR Pamekasan Akan Hentikan Proyek Peningkatan Jalan Tlagah – Bulangan Barat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Wabup Sampang RKH Ahmad Mahfudz: Cinta Tanah Air Adalah Iman, NU Harus Jadi Penjaga Moral Bangsa

Berita Terbaru

Polisi saat menggerebek minyak goreng oplosan yang berada di dusun polay timur desa bira tengah (sumber foto: hasil capture foto dari video yang beredar).

Hukum & Kriminal

Pelaku Minyak Kita Ilegal di Sampang Dilepas, Publik Sorot Dugaan Mahar

Kamis, 16 Okt 2025 - 09:12 WIB