PAMEKASAN, MaduraPost – Salah seorang calon legislatif (caleg) dari Partai PKB Dapil III di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, berinisial MALF diduga menggelapkan sejumlah uang bantuan dari Kesra Pemkab Pamekasan pada tahun anggaran 2023.
Pihak penerima bantuan adalah Masjid Al–Azhar, Dusun Cok Gunung Timur, Desa Waru Barat, Kecamatan Waru. MALF diduga kuat tidak merealisasikan meski program sudah turun.
Menurut pengakuan dari beberapa pihak, bantuan tersebut seharusnya sudah terealisasi. Apalagi tahun anggarannya sudah melewati batas. Bantuan tidak direalisasikan banyak disaksikan warga.
“Sampai sekarang bantuan tersebut tidak sampai ke Masjid Al-Azhar, cuma saya tidak tahu lagi kelanjutannya bagaimana,” salah seorang warga yang minta namanya disamarkan, Selasa (6/2/2024).
Disoal sejauh mana keterlibatannya dalam bantuan tersebut, ia malah memohon dan meminta-minta tolong jangan libatkan dirinya dalam persoalan tersebut.
“Dari awal saya hanya diminta untuk mengurus, masalah uangnya saya tidak tahu. Tolong jangan libatkan saya dalam perkara ini,” pintanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini, bantuan dari Kesra Kabupaten Pamekasan tersebut sepertinya tidak hanya untuk Masjid Al-Azhar yang sampai saat ini tidak direalisasikan.
Namun serupa untuk masjid-masjid yang lain di Kabupaten Pamekasan hingga kini juga diduga tidak direalisasikan alias digelapkan.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dan klarifikasi MALF, karena dihubungi lewat hubungan via WhatsApp-nya tidak direspons.***






