Foto : Beritama.id |
BERITAMA.ID, SAMPANG – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memerintahkan kepada dinas terkait untuk segera memperbaiki kerusakan atap plafon kantor Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Sampang yang ambruk Rabu kemarin.
Instruksi tersebut dikeluarkan setelah pihaknya menerima surat laporan dari DKP terkait dengan kerusakan tersebut pada Rabu 20 Februari 2020.
Slamet Junaidi mengatakan, pihaknya belum membaca laporan dari DKP karena saat ini tengah mengikuti kegiatan di Jakarta bersama Sekertaris daerah (Sekda).
Meski demikian, Ia telah menginstruksikan kepada dinas terkait untuk segera melakukan evakuasi terhadap barang-barang yang menjadi aset pemerintah daerah, melakukan pemeriksaan bangunan, dan kemudian merencanakan perbaikan.
Berdasarkan laporan yang diterima, Kata Slamet Junaidi, kantor DKP di bangun pada 2016 lalu dan ditempati di 2017. Dengan demikian masa kontrak pemeliharaan sudah habis sehingga perbaikan kerusakan atap menjadi tanggung jawab pemkab.
“Kami sudah menghubungi dinas-dinas terkait untuk segera menindaklanjuti dan memperbaiki kerusakan yang ada,” katanya, Jumat (21/20/2020).
Kepala DKP Sampang Sri Wahyuni melalui Kasubag Umum Wahyudi menyampaikan, lembaganya telah mengirimkan surat laporan kepada bupati terkait dengan amburuknya atap plafon di ruang kerja Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan.
surat tersebut, kata Sri Wahyuni bertujuan untuk melaporkan terkait dengan kondisi yang ada, dan meminta petunjuk kepada bapak Bupati.
Surat laporan juga dikirim kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), dan Inspektorat Sampang.
Ia menjelaskan, dalam surat tersebut pihaknya juga dipaparkan sejumlah peralatan kantor yang rusak akibat tertimpa reruntuhan plafon, Dengan rincian tiga unit Air Conditioner (AC), satu komputer PC, tiga printer, dua camera Close Circuit Television (CCTV), dua laptop, satu meja, korden, dan lemari felling cabinet.
“Untuk sementara pegawai bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan ditempatkan di ruangan yang lain,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sampang, Chandra Amin membenarkan bahwa lembaganya telah menerima surat laporan dari DKP terkait dengan atap plafon kantor yang ambruk.
Saat ini pihaknya masih menunggu koordinasi dari tim yang terdiri BPPKAD dan Inspektorat Sampang untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan melalukan survei ke lokasi.
“Belum ada koordinasi baik dari BPPKAD maupun Inspektorat kapan survei akan dilakukan, dan dalam hal ini kewenangan kami yaitu sebagai Pengelola Teknik Kegiatan (PTK) pembangunan, sementara untuk anggaran perbaikan dan semacamnya itu nantinya ada di DKP,” pungkasnya. (Red-MaduraPost)