Scroll untuk baca artikel
Pariwisata

Bupati Probolinggo Keluarkan Surat Edaran Resmi Menutup Tempat Wisata Selama Lebaran

Avatar
29
×

Bupati Probolinggo Keluarkan Surat Edaran Resmi Menutup Tempat Wisata Selama Lebaran

Sebarkan artikel ini
Bromo, Salah Satu Objek Wisata di Kabupaten Probolinggo yang Ditutup Selama Libur Lebaran

PROBOLINGGO, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten Probolinggo telah resmi menutup seluruh tempat objek wisata, termasuk wisata Gunung Bromo yang dikelola pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS), hal itu di lakukan untuk memutus rantai penularan Corona Virus Disease (COVID-19).

Penutupan aktivitas tempat wisata tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Probolinggo, dengan nomor : 556/356/425/.118 2021 tentang penutupan sementara objek wisata pada liburan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan hari libur nasional disektor pariwisata pada masa pandemi covid-19.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Peringati HGN, Disdik Sampang Adakan Bazar Inovasi Pendidikan 

Ada dua (2) hal dalam SE tersebut, yang
pertama, menutup sementara semua objek wisata di Kabupaten Probolinggo mulai tanggal 13 sampai dengan 23 Mei 2021.

Kedua, mengintruksikan kepada camat untuk memerintahkan kepada seluruh kepala desa dan lurah agar berkoordinasi dengan seluruh pengelola objek wisata swasta di desa/kelurahan untuk menutup tempat objek wisata tersebut.

Baca Juga :  Proses Verval Belum Sepenuhnya Rampung, Dinsos P3A Sumenep Targetkan April Bantuan Beasiswa Terealisasi

Keputusan menutup seluruh objek wisata di daerah Kabupaten Probolinggo untuk memutus rantai penularan Corona Virus Disease (COVID -19).