PROBOLINGGO, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten Probolinggo telah resmi menutup seluruh tempat objek wisata, termasuk wisata Gunung Bromo yang dikelola pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS), hal itu di lakukan untuk memutus rantai penularan Corona Virus Disease (COVID-19).
Penutupan aktivitas tempat wisata tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Probolinggo, dengan nomor : 556/356/425/.118 2021 tentang penutupan sementara objek wisata pada liburan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan hari libur nasional disektor pariwisata pada masa pandemi covid-19.
Ada dua (2) hal dalam SE tersebut, yang
pertama, menutup sementara semua objek wisata di Kabupaten Probolinggo mulai tanggal 13 sampai dengan 23 Mei 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua, mengintruksikan kepada camat untuk memerintahkan kepada seluruh kepala desa dan lurah agar berkoordinasi dengan seluruh pengelola objek wisata swasta di desa/kelurahan untuk menutup tempat objek wisata tersebut.
Keputusan menutup seluruh objek wisata di daerah Kabupaten Probolinggo untuk memutus rantai penularan Corona Virus Disease (COVID -19).