Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Bupati Bangkalan Serahkan Bantuan Insentif Guru Madin dan Guru Ngaji

Avatar
3
×

Bupati Bangkalan Serahkan Bantuan Insentif Guru Madin dan Guru Ngaji

Sebarkan artikel ini
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron, wakil bupati Bapak M.Muhmi, Sekda, kepala dinas pendidikan dan beberapa penerima bantuan insentif dan pihak terkait lainnya, di Pendopo Agung Kabupaten Bangkalan.

BANGKALAN, MaduraPost – Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menyerahkan bantuan insentif guru Madrasah Diniyah dan Guru Ngaji. Penyerahan secara simbolis ini dilaksanakan di Pendopo Agung Bangkalan.

Penyerahan insentif triwulan ini pertama tahun anggaran 2021. Penyerahan didampingi Wakil Bupati Bangkalan, Sekda Bangkalan, Kepala Dinas Pendidikan dan pihak terkait lainnya.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Dalam laporannya, Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan Bambang Mustika menjelaskan total insentif yang diserahkan kepada guru madin dan guru ngaji sebanyak 9.342 orang dengan rincian guru madrasah diniyah 4.256 orang dan guru ngaji 5.086 orang.

Baca Juga :  Semarak Hari Tani Nasional, Dispertahortbun Sumenep Berikan Bantuan Untuk Tani

“Setiap bulannya para guru ngaji dan madin menerima sebesar Rp 200.000 dan diserahkan setiap 3 bulan sekali sebesar Rp.600.000,” ujarnya, Selasa, (25/5/2021).

Kemudian, Bupati menjelaskan bahwa, dengan dilaksanakannya penyerahan simbolis tersebut, maka dana insentif sudah bisa digunakan oleh penerima manfaat. Menurut Bupati, program insentif untuk guru ngaji telah berjalan selama empat tahun sejak tahun 2018 sampai dengan saat ini.

Baca Juga :  PMI Bangkalan Buang Kantong Darah Bertulis HIV di TPS Junok

“Pemberian insentif guru Madin dan guru ngaji merupakan realisasi dari janji kami dan program kerja pemerintah Kabupaten Bangkalan yang diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi guru Madin dan guru ngaji yang selama ini telah memberikan pengabdian untuk ikut membangun SDM masyarakat yang berkualitas dan berakhlak,” tandasnya

Ra Latif sapaan lekatnya, juga mengatakan dimasa pandemi Covid-19 program pemberian intensif pada guru ngaji dan madin ini masih bisa dipertahankan oleh Pemkab Bangkalan sehingga berfungsi sebagai jaring pengaman sosial dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Respons Wakil Direktur RSUD Waluyo Jati Kraksaan Probolinggo soal Proyek Lab Lambat Pengerjaan

Selain pemberian insentif secara simbolis, Bupati juga menyerahkan manfaat BPJS ketenaga kerjaan kepada ahli waris guru ngaji dan madin yang mengikuti jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan.

“Keikutsertaan penerima insentif guru madin dan guru ngaji pada BPJS Ketenagakerjaan sifatnya sukarela, Namun ini penting karena bisa menjadi perlindungan jaminan sosial bagi para guru madin dan guru ngaji, bahkan sudah ada yang menerima manfaatnya,” pungkasnya.