
SAMPANG, MaduraPost – Rencana Pemerintah Kabupaten Sampang untuk memberikan bantuan program mesin penghalus bagi pengusaha genteng di Kecamatan Karang Penang masih belum ada kepastian.
Kepala Bidang (Kabid) perindustrian Imam Rizali mengatakan,Tahun 2019 kemaren pihaknya masih menunggu jumlah Industri Kecil Menengah (IKM) yang ada di kecamatan Karang Penang tersebut, untuk diajukan ke Bupati sampang yang sudah berupa proposal. Rabu,(22/1/2020)
“Untuk 2019 kemaren kami menunggu jumlah IKM dari ketua sentra, kemudian akan diajukan ke Bupati untuk ditandatangani, hingga nanti akan dijukan ke kementrian pusat,” Selasa (21/1/2020).
Lanjut Rizal, Jumlah IKM yang ada di Kecamatan Karang Penang sebanyak 1400 IKM, dan semua itu akan diajukan ke Kementrian pusat.
“Kami hanya menuggu tandatangan Bupati mas, untuk diajukan kementrian pusat, namun sampai saat ini belum ditandatangani, tapi tidak menjamin dapat semua,” imbuhnya.
Ia mengaku, untuk mengajuan proposal bantuan mesin penghalus ke kementrian pusat itu merupakan saran dari Bupati Sampang untuk pengelolaan genteng yang ada di Kecamatan Karang Penang.
“Dari se banyak IKM itu Bupati Sampang menyarankan untuk diajukan ke kementrian pusat,” tuturnya.
Selain itu Rizal sapaan akrabnya memberikan saran, untuk memproduksi genteng lokal ini seharusnya bupati sampang meminta pada semua Cv proyek untuk menggunakan genteng lokal sampang sendiri bukan genteng luar.
“Warga memasarkan sendiri, tapi andaikan bupati sampang meminta pada semua pelaksana proyek untuk menggunakan genteng lokal lebih bagus,” pungkasnya.
(mp/man/rul)