BANGKALAN, MaduraPost – Usai melantik kepala daerah, Presiden Prabowo Subianto mewajibkan semua kepala daerah untuk ikut pembekalan (Retret) di Akademi Militer Magelang yang akan dilaksanakan mulai tanggal 21-28 Februari 2025.
Namun bersamaan dengan hari pelantikan kepala daerah seluruh Indonesia, Ketua Umum PDIP Megawati mengeluarkan surat intruksi nomor 7294/IN/DPP/ll/2025 yang meminta Kepala Daerah dan Wakil Kepala daerah yang sudah dilantik untuk menunda ikut Retret ke Akmil Magelang.
Bupati Bangkalan Lukman Hakim yang merupakan Kader PDIP memilih tidak ikut retret di Magelang. Hal itu disampaikan ketua DPC PDIP Kabupaten Bangkalan Fatkurrahman.
Bahkan intruksi ketua DPC PDIP Kabupaten Bangkalan Fatkurrahman tidak hanya meminta Bupati Bangkalan untuk menunda ikut retret, tapi melarang.
“Saya menginstruksikan pada bupati terpilih agar tidak mengikuti kegiatan-kegiatan yang di Magelang,” ujarnya, Jumat (21/2/2025). Dilansir jatimnow.com
Fatkurrahman mengatakan, rencananya, Lukman Hakim akan langsung pulang ke Madura hari ini. Ia juga enggan memberikan komentar lebih terkait instruksi dari Ketum PDIP itu.
“Insyaallah hari ini akan pulang. Mohon maaf saya tidak bisa memberikan komentar lebih,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, para kepala daerah wajib mengikuti retreat atau pembekalan karena tidak semua kepala daerah paham prinsip pemerintahan yang bersih dan profesional.
Padahal, hal itu sangat krusial karena pemerintah daerah akan ikut serta dalam pengelolaan APBD yang nilainya mencapai Rp 1.300 triliun.
Menanggapi instruksi Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang meminta kepala daerah PDIP tunda mengikuti retret di Akmil, Magelang. Bima Arya menunggu perkembangan datangnya para kepala daerah.
Nah untuk tadi terkait pertanyaan kedua mari kita tunggu teman-teman sekalian perkembangan sampai nanti jam 15.00. Maka akan kita ketahui bersama berapa kepala daerah yang hadir berapa yang tidak hadir dan keinginan apa saja, kata Bima saat konferensi pers di Magelang, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025).
“Nah setelah itu baru kami akan memberikan pernyataan kembali terkait dengan jumlah kehadiran dan apa kebijaksanaan dari Kemendagri, Akmil dan Lemhanas terkait dengan kepala daerah yang tidak hadir itu,” ucapnya.