SUMENEP, MaduraPost – Kepala BTN Kantor Cabang Bangkalan, Asep Hedrisman, bersama rombongan secara resmi meminta maaf kepada Owner Perumahan Bukit Damai Sumenep, Nanda Wirya Laksana.
Asep hadir ke Sumenep pada Selasa (3/9/2024) siang dalam rangka melangsungkan klarifikasi terhadap kasus yang menimpa Wirya, sapaan akrab Owner Perumahan Bukit Damai.
Pertemuan itu berlangsung di KCP BTN Sumenep yang berlokasi di Jalan Trunojoyo, Nomor 55, Labangseng, Kolor, Kecamatan Kota, sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam keterangan Wirya pada wartawan, pihak manejemen BTN Kantor Cabang Bangkalan mengakui segala kesalahan yang telah terjadi belakangan ini.
“Hasilnya tadi sebenarnya kita sudah islah, artinya BTN Kantor Cabang Bangkalan menurut pendapat kami, mereka sudah minta maaf atas kesalahan teman-teman yang ada di bawah,” kata Wirya saat diwawancara media, Selasa (3/9).
“Dari 5 poin tersebut sudah kami ulas satu persatu dan sempat adu argument karena ada ketidak keterbukaan data dari KCP BTN Sumenep dari mulai data dan kronologi sehingga terjadi miskomunikasi di sana,” kata Wirya lebih lanjut.
Wirya mengungkapkan, bahwa pihak BTN Kantor Cabang Bangkalan ke depan mengaku akan lebih introspeksi diri dan ingin membenahi seluruh tatanan manajemen.
“Pada dasarnya pihak BTN Kantor Cabang Bangkalan tidak bisa menyanggah statement saya, karena saya benar. Yang saya inginkan sebenarnya sederhana. Pihak BTN Kantor Cabang Bangkalan memohon maaf kepada saya mitranya, dan Alhamdulillah sudah terpenuhi,” kata Wirya menegaskan.
Menurut Wirya, kata maaf bernilai sangat besar, lebih besar dari pada uang. Sebab itu, pihaknya berharap, BTN Kantor Cabang Bangkalan dapat bekerja profesional, humanis dan lebih mengedepankan kepentingan nasabah dari pada kepentingan pribadi.
“Karena bank ini adalah jasa keuangan yang harus dijunjung tinggi layanan kepada nasabah dan para mitranya,”
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BTN Bangkalan, Asep Hedrisman, membenarkan bahwa persoalannya dengan Owner Perumahan Bukit Damai Sumenep, Nanda Wirya Laksana sudah selesai.
“Setelah didiskusikan bersama Mas Wirya tadi kami sepakat untuk islah, itu murni kesalahpahaman dan miskomunikasi,” ujar Asep.
Di samping itu, pihaknya menambahkan, bahwa segala kebijakan berada di BTN pusat terkait dengan pengkreditan dan lainnya.
“Kami di kantor cabang tidak berhak memberikan kebijakan apapun, apalagi dalam bidang pengkreditan,” singkatnya.***