SUMENEP, MaduraPost – Pada tanggal 7 September 2024, PT BTN (PERSERO) Tbk melayangkan surat terbuka kepada redaksi MaduraPost.
Poin dalam surat tersebut dijelaskan bahwa BTN pusat meminta redaksi MaduraPost untuk melakukan penghapusan berita atau takedown (menurunkan) pemberitaan yang diterbitkan media ini.
Sedikitnya, ada 4 berita yang diinginkan BTN pusat untuk segera dihapus.
Redaksi MaduraPost menerima email dari mediarelationsbbtn@gmail.com di hari yang sama, yakni pada Sabtu (7/9/2024).
Sementara sebelumnya, email dengan nama ramdhan.pratama86@gmail.com mengirimkan surat atas nama BTN pusat dalam bentuk holding statement.
Email pertama dari ramdhan.pratama86@gmail.com inilah yang pertama kali diduga kuat adalah surat bodong yang dikirimkan kepada redaksi MaduraPost.
Sehingga, media ini kembali menerbitkan berita tentang dugaan surat tertulis atau holding statement bodong dari pihak BTN.
Dalam perjalanannya, nyatanya redaksi MaduraPost kembali menerima sebuah email dari mediarelationsbbtn@gmail.com yang isinya diduga mengandung unsur ancaman kepada media ini.
“Dengan pertimbangan sebagaimana tersebut diatas, BTN mohon kerjasama Madurapost.net untuk menurunkan berita-berita tersebut,” berikut bunyi surat tersebut yang ditandatangani oleh Ramon Armando, Corporate Secretary Division PT BTN (PERSERO) Tbk, Sabtu (7/9/2024) kemarin.
“Apabila permohonan BTN diabaikan, maka dengan sangat menyesal BTN akan melakukan langkah-langkah hukum dengan somasi dan melaporkan ke pihak kepolisian sebagai tindakan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan sesuai dengan Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik. Demikian disampaikan. Kami mohon kerja sama dan itikad baiknya sebagai perusahaan media yang patuh pada kode etik jurnalistik. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih,” tulisnya lebih lanjut.
Kemudian, di paling pojok kiri surat, tertulis tembusan Yth. Ketua Dewan Pers, Ibu Dr. Ninik Rahayu, lalu Yth. Ketua PWI Sumenep, Bapak Syamsul Arifin.
Lebih rinci, pada surat tersebut pula menjelaskan sejumlah poin tuntutan, berikut MaduraPost kutip:
1. BTN sangat menyesalkan atas pemberitaan tersebut yang cenderung tendensius dan sangat tidak berimbang, sehingga menyudutkan posisi BTN.
2. BTN telah mengirimkan hak jawab yang menjelaskan kronologi dan solusi atas permasalahan yang diangkat oleh beberapa media di wilayah BTN Cabang Bangkalan dengan detil dan tanpa rekayasa apapun. Surat hak jawab tertanda Ramon Armando selaku Corporate Secretary BTN adalah benar dan bukan sebagai pemalsuan.
3. Bahwa dalam hal ini Kepala Kantor Cabang BTN Bangkalan, Asep Hendrisman, dan Saudara Nanda Wirya Laksana selaku mitra pengembang perumahan (PT Linggarjati Trijaya Indah) telah bertemu dan mencapai penyelesaian masalah, dengan hasil para pihak sepakat telah terjadi kesalahpahaman dan miskomunikasi. Sdr. Asep Hendrisman selaku Kepala KC BTN Bangkalan telah menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang dalam kebijakan perkreditan, BI Rate, Suku Bunga KPR termasuk kuota KPR Bersubsidi karena hal tersebut merupakan wewenang Pemerintah dan Kebijakan BTN pusat.
4. Bahwa persoalan telah diselesaikan dengan damai antara kedua belah pihak. Kami menyayangkan Madurapors.net sengaja mengangkat berita yang tidak sebenarnya dan ini sangat merugikan BTN sebagai institusi perbankan.
Menanggapi hal itu, Pemimpin Redaksi (Pemred) MaduraPost, Nurus Solehen menegaskan, bahwa semua pemberitaan yang dimuat oleh MaduraPost tidak melanggar kode etik jurnalistik.
Bahkan, upaya konfirmasi yang dilakukan oleh wartawan MaduraPost murni dijalankan sesuai data-data yang diperoleh dari fakta di lapangan.
“Jadi tidak ada yang katanya tidak berimbang. Holding statement yang diturunkan pihak BTN juga sudah tayang. Namun, ada pengecualian, yaitu surat yang dikeluarkan itu diduga itu tidaklah sesuai dan banyak kesalahan,” tegas Nurus.
“Intinya kami siap jika akan diproses hukum. Satu lagi, wartawan tidak hanya mengikuti organisasi bernama PWI. Di Indonesia masih banyak organisasi kewartawanan selain PWI, jadi lucu jika tembusan di surat itu dikhususkan kepada PWI Sumenep,” timpalnya memungkasi.***