SUMENEP, MaduraPost – BPRS Bhakti Sumekar telah meluncurkan program Pembiayaan Tanpa Jaminan khusus untuk kepala desa dan perangkat desa di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Program ini dirancang untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan konsumtif seperti renovasi rumah, pembelian kendaraan bermotor, dan pendidikan anak.
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, H. Hairil Fajar mengatakan, pembiayaan ini menawarkan plafon maksimal Rp30.000.000 dengan jangka waktu 36 bulan.
“Program ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan kepala desa dan perangkat desa melalui akses pembiayaan tanpa jaminan dengan proses pengajuan yang mudah,” jelas H. Hairil Fajar pada MaduraPost, Rabu (16/10).
Persyaratan dan Proses Mudah
Untuk mengajukan pembiayaan, kepala desa dan perangkat desa hanya perlu mengisi formulir pengajuan serta melengkapi dokumen seperti fotokopi KTP suami istri, kartu keluarga, SK pengangkatan, daftar gaji kolektif, dan rekomendasi dari kepala desa.
“Prosesnya sangat sederhana. Mereka cukup datang ke kantor BPRS Bhakti Sumekar, baik di daratan maupun kepulauan, dan dalam waktu 1 hari dana bisa cair,” ujar Fajar.
Sejak diluncurkan pada 29 April 2024, program ini telah mendapatkan sambutan positif.
Hingga awal Oktober 2024, tercatat sebanyak 210 kepala desa dan perangkat desa telah memanfaatkan fasilitas pembiayaan ini.
Fajar berharap, program ini dapat terus berjalan dan plafon pembiayaan bisa ditingkatkan di masa depan.
“Harapannya, program ini berkelanjutan, dan dengan penghasilan tetap (siltap) kepala desa serta perangkat desa yang dikelola di BPRS Bhakti Sumekar, kesejahteraan mereka bisa semakin meningkat,” tandasnya.***