Berita

BPRS Bhakti Sumekar Tawarkan Pembiayaan Tanpa Jaminan untuk Kepala Desa, Cair dalam 1 Hari!

Avatar
×

BPRS Bhakti Sumekar Tawarkan Pembiayaan Tanpa Jaminan untuk Kepala Desa, Cair dalam 1 Hari!

Sebarkan artikel ini
PAMFLET. Potret program Pembiayaan Tanpa Jaminan khusus untuk kepala desa dan perangkat desa. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – BPRS Bhakti Sumekar telah meluncurkan program Pembiayaan Tanpa Jaminan khusus untuk kepala desa dan perangkat desa di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Program ini dirancang untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan konsumtif seperti renovasi rumah, pembelian kendaraan bermotor, dan pendidikan anak.

Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, H. Hairil Fajar mengatakan, pembiayaan ini menawarkan plafon maksimal Rp30.000.000 dengan jangka waktu 36 bulan.

Baca Juga :  Hanya Dapat Pembinaan, 509 ASN di Sumenep Tak Dapat Sanksi Dalam Kasus Manipulasi Absensi Digital SIC

“Program ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan kepala desa dan perangkat desa melalui akses pembiayaan tanpa jaminan dengan proses pengajuan yang mudah,” jelas H. Hairil Fajar pada MaduraPost, Rabu (16/10).

Persyaratan dan Proses Mudah

Untuk mengajukan pembiayaan, kepala desa dan perangkat desa hanya perlu mengisi formulir pengajuan serta melengkapi dokumen seperti fotokopi KTP suami istri, kartu keluarga, SK pengangkatan, daftar gaji kolektif, dan rekomendasi dari kepala desa.

Baca Juga :  Diskoperindag Sumenep Dapat Anggaran Rp3,4 Miliar untuk Pembangunan Kawasan Industri Tembakau

“Prosesnya sangat sederhana. Mereka cukup datang ke kantor BPRS Bhakti Sumekar, baik di daratan maupun kepulauan, dan dalam waktu 1 hari dana bisa cair,” ujar Fajar.

Sejak diluncurkan pada 29 April 2024, program ini telah mendapatkan sambutan positif.

Hingga awal Oktober 2024, tercatat sebanyak 210 kepala desa dan perangkat desa telah memanfaatkan fasilitas pembiayaan ini.

Baca Juga :  OJK dan LSAI Ajak Pemuda Sumenep Tingkatkan Literasi Keuangan dan Investasi, BPRS Bhakti Sumekar Beri Tips Ini

Fajar berharap, program ini dapat terus berjalan dan plafon pembiayaan bisa ditingkatkan di masa depan.

“Harapannya, program ini berkelanjutan, dan dengan penghasilan tetap (siltap) kepala desa serta perangkat desa yang dikelola di BPRS Bhakti Sumekar, kesejahteraan mereka bisa semakin meningkat,” tandasnya.***

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.