BPN Sumenep Terbitkan Sertifikat Laut Desa Gersik Putih, Nelayan Terancam Kehilangan Penghidupan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KISRUH. Potret warga yang berada di lokasi laut ber-SHM di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep. (Istimewa for MaduraPost)

KISRUH. Potret warga yang berada di lokasi laut ber-SHM di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Polemik mengenai status wilayah pesisir laut yang memiliki sertifikat masih terus berlanjut.

Setelah sebelumnya terjadi di Tangerang dan Sidoarjo, kini wilayah laut di Sumenep juga dilaporkan telah memiliki sertifikat.

Berbeda dengan kedua wilayah tersebut, laut seluas 20 hektare di Sumenep telah memperoleh Sertifikat Hak Milik (SHM).

Luas wilayah laut yang telah bersertifikat tersebut terletak di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep. Sertifikat ini tercatat atas nama individu.

Berdasarkan informasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), sertifikat tersebut diterbitkan pada tahun 2009 untuk kawasan pantai laut Gersik Putih.

Baca Juga :  Breaking News : Rombongan Drum Band Peserta HUT RI ke 78 Alami Kecelakaan di Waru

Sertifikat yang diterbitkan oleh BPN tersebut dikeluarkan atas nama beberapa orang dengan luas yang bervariasi.

Kasi Pendaftaran Hak pada ATR/BPN Sumenep, Suprianto, membenarkan bahwa wilayah laut di Gersik Putih sudah bersertifikat sejak 2009.

Ia menjelaskan, bahwa sertifikasi tersebut dilakukan melalui prosedur ajudikasi dengan melibatkan pihak ketiga untuk mengukur lahan. Hasil pengukuran menunjukkan bahwa lahan seluas 20 hektare tersebut bukan termasuk laut.

Baca Juga :  Jalan Nasional di Desa Montok Jadi Langganan Banjir

“Lahan tersebut bukan laut, melainkan daratan yang tergenang air saat pasang dan terlihat kembali saat surut. Jika ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan, mereka dipersilakan untuk mengajukan gugatan. Namun, SHM ini sah secara hukum,” katanya, dikutip MaduraPost dari Inilah.com, Jumat (24/1) petang.

Namun, sesuai dengan arahan dari Kanwil BPN Jawa Timur, pihaknya berencana melakukan inventarisasi ulang terhadap temuan lahan seluas 20 hektare yang sudah memiliki SHM tersebut.

Kasus mengenai laut yang memiliki SHM ini mencuat pada 2023, saat rencana reklamasi pantai seluas 20 hektare tersebut mulai dibahas.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Dorong Buah Melon Tembus Ritel Nasional, DKPP Gandeng Mitra Distribusi Modern

Reklamasi tersebut rencananya untuk membangun tambak garam pada lahan yang bersertifikat atas nama perorangan.

Namun, rencana tersebut mendapat penolakan keras dari warga Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, yang merupakan penduduk terdekat dengan wilayah ber-SHM itu.

Mereka menentang reklamasi karena lahan tersebut sudah lama menjadi sumber penghidupan mereka sebagai nelayan.

Jika reklamasi jadi dilaksanakan, para nelayan setempat akan kehilangan mata pencaharian mereka.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMPN 1 Sumenep Dinilai Tak Transparan, Orang Tua Murid: Kami Seperti Ditodong
UNIBA Madura Buka Peluang Kuliah Gratis, Jadi Pilihan Utama Pelajar Sumenep
MKKS Swasta Sumenep Gelar Ajang Kreativitas Siswa, UNIBA Madura Tawarkan Kuliah Gratis Hingga Lulus
Sinergi UNIBA Madura dan MKKS, Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Pekan Kreativitas Siswa
UNIBA Madura Gaet Siswa SMK Lewat Ajang Pekan Kreativitas di Sumenep
Alih Fungsi Lahan Dituding Picu Banjir Berkepanjangan di Sumenep
Pergantian AKD ke PKDI, Ini Harapan DPMD Sumenep
Arinna Premium Hijab Buka Cabang di Surabaya

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:19 WIB

UNIBA Madura Buka Peluang Kuliah Gratis, Jadi Pilihan Utama Pelajar Sumenep

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:38 WIB

MKKS Swasta Sumenep Gelar Ajang Kreativitas Siswa, UNIBA Madura Tawarkan Kuliah Gratis Hingga Lulus

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:14 WIB

Sinergi UNIBA Madura dan MKKS, Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Pekan Kreativitas Siswa

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:42 WIB

UNIBA Madura Gaet Siswa SMK Lewat Ajang Pekan Kreativitas di Sumenep

Minggu, 18 Mei 2025 - 09:06 WIB

Alih Fungsi Lahan Dituding Picu Banjir Berkepanjangan di Sumenep

Berita Terbaru