DaerahHeadlinePemerintahan

BLT-APBD Sumenep Masih Tersisa 24 Kuota, Kadinsos : Banyak Data Ganda

×

BLT-APBD Sumenep Masih Tersisa 24 Kuota, Kadinsos : Banyak Data Ganda

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Madurapost.id – Bantuan Langsung Tunai yang diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (BLT-APBD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga saat ini masih tersedi 24 kouta.

Anggaran yang dikucurkan pemerintah sebesar 27 miliar untuk warga terdampak covid-19 itu bernilai 200 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu setiap bulan, ternyata juga banyak terdapat data yang tidak valid.

“Kita mendapatkan anggaran 27 miliar, kita siapkan 42 ribu KPM untuk penerima BLT-APBD. Sampai saat ini dari usulan itu setelah kita cocokkan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), ada yang ganda, ada yang sudah menerima sebelumnya, dan lain-lain,” ungkap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, Moh. Iksan, Senin (15/6).

Hingga saat ini, total bersih terdapat 24 kouta tersisa. Pihaknya akan menyampaikan ke Kepala Desa (Kades) untuk segera mendata bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan BLT-APBD tersebut.

Baca Juga :  Warning Warga Pantura Untuk Pemenang Proyek Pembangunan Jalan Pegantenan - Bujur Barat Senilai Rp 35 M

“Yang sudah masuk ke kami itu sekitar 38 ribu. Setelah dibersihkan sisanya itu tetap 38 ribu, ini butuh solusi. Makanya nanti saya berusaha untuk ijin ke pak Bupati, apakah yang 24 kouta ini kita bersihkan lagi. Nanti sisanya agar mencapai 42, kita cari lagi orang-orang yang tidak pernah mendapatkan bantuan sama sekali,” kata dia.

Dia menyebut, banyaknya data tidak valid disebabkan dari adanya human error, data ganda, dan ada orang yang tidak berhak menerima namun di usulkan.

“Selain di anggaran 27 miliar itu, ada anggaran untuk sembako yang disalurkan kepada keluarga yang diisolasi. Kemudian juga kepada kampung tangguh, lalu insyaallah akan kami bantu juga pada pondok pesantren tangguh,” jelas dia.

Baca Juga :  Heboh! Ada Dugaan Manipulasi Kredit Miliaran Rupiah di BNI Sumenep

Selain itu, pihaknya mengatakan selain anggaran untuk covid-19, ada anggaran lain untuk membantu warga yang terdampak pandemi tersebut.

“Anggaran ini tidak mengambil dari dana covid-19. Kalau 24 ribu x 600 = 25 miliar 200 juta. Masih ada 1,8 miliar. Termasuk diantaranya kita secara administratif, karena ini untuk distribusi pencairannya kan lewat BPRS, tentunya ada administrasinya. Biar tidak mengurangi dari penerima itu. Mereka kan terima 200, semuanya utuh, karena pemerintah yang nanggung,” urainya.

Secara mekanisme, bantuan tersebut turun bagi warga yang ter-cover oleh pemerintah desa.

“Sesuai edaran pak Sekda, Camat menyampaikan ke Desa, yang di data adalah guru ngaji, guru swasta non sertifikasi, petani dan pedagang, termasuk pelaku seni, serta awak media, persatuan angkutan darat, dan LSM,” tuturnya.

Baca Juga :  Disparbudpora Sumenep Akan Segera Lakukan Pembinaan Pokdarwis di Pulau Masalembu

Iksan berharap, agar Kades bisa mengusulkan warga yang dirasa tidak mampu untuk mendapatkan BLT-APBD itu.

“Kalau masih bisa lewat Desa, ya lewat Desa. Jika ada Desa yang hanya ada satu yang lolos, saya anjurkan kepada Kades, ayo tambahkan lagi,” tegasnya.

Untuk saat ini, pihaknya mengklaim, bahwa data ganda tidak akan terdaftar jika masih tetap didaftarkan untuk menerima BLT-APBD.

“Satu KK saja itu diketahui, jadi tidak bisa memanipulasi. Jadi untuk masyarakat Sumenep yang belum menerima bantuan harus cepat diajukan. Regulasi tetap mengajukan ke Desa terlebih dahulu,” tandasnya. (Mp/al/kk)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.