SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), telah merilis pengumuman resmi terkait hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II untuk formasi guru tahun anggaran 2024.
Pengumuman ini tertuang dalam surat resmi Panitia Seleksi ASN Pemkab Sumenep dengan nomor 800.1.2.3/794/204.4/2025 tertanggal 29 Juni 2025.
Dari hasil seleksi tersebut, sebanyak 104 peserta dinyatakan berhasil melewati tahapan dan dinyatakan lulus. Mereka yang lolos tercatat dengan kode R4/L dan R5/L, sedangkan peserta dengan kode R3b, R4, R5, dan TH belum berhasil melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Pelaksana tugas Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Firmanto, menekankan bahwa pengumuman kelulusan ini belum merupakan akhir dari proses rekrutmen PPPK. Masih ada tahapan lanjutan yang wajib diikuti oleh peserta yang lulus.
“Kelulusan ini belum berarti langsung diangkat menjadi PPPK. Masih ada proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang wajib diikuti sebagai bagian dari penetapan Nomor Induk PPPK,” ujar Arif dalam keterangannya belum lama ini, Minggu (6/7).
Ia menjelaskan, bahwa peserta yang lulus wajib mengikuti kegiatan pembekalan dan pengisian DRH yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 3 Juli 2025 di kantor BKPSDM Sumenep.
Dalam kegiatan tersebut, peserta diharapkan hadir dengan mengenakan pakaian berupa kemeja putih, bawahan hitam (celana panjang atau rok), serta sepatu hitam. Mereka juga diminta membawa KTP serta laptop pribadi jika memungkinkan.
Adapun dokumen-dokumen yang harus diunggah dalam sistem meliputi:
1. Pasfoto terbaru,
2. Ijazah dan transkrip nilai,
3. SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian),
4. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan resmi,
5. Surat bebas narkoba dari dokter yang berwenang,
6. Surat pernyataan tidak akan mengajukan permohonan pindah tugas.
Arif juga menegaskan, bahwa seluruh proses seleksi ini tidak dipungut biaya sepeser pun. Ia mengimbau para peserta untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
“Seluruh tahapan seleksi ini dilakukan secara terbuka dan tidak dipungut biaya. Kami minta peserta untuk tidak mudah tergiur oleh pihak yang mengaku bisa meloloskan. Semua informasi resmi hanya kami sampaikan melalui situs sscasn.bkn.go.id dan bkpsdm.sumenepkab.go.id,” tegas Arif.***






