SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
DaerahHeadlinePemerintahan

Sebanyak 39 Jamaah Calon Jemaah Haji Asal Sumenep Masih Belum Lakunan Pelunasan

Avatar
×

Sebanyak 39 Jamaah Calon Jemaah Haji Asal Sumenep Masih Belum Lakunan Pelunasan

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Total 629 orang jamaah calon haji asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih tersisa 39 orang yang belum melakukan pelunasan administrasi.

Namun, sisanya, 590 orang telah selesai melakukan pelunasan. Sebab itu, untuk pembuatan paspor sendiri masih ada sisa jamaah haji yang menunggu tahapan kedua untuk melunasi admistrasi tersebut.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Paspornya rata-rata baru, dan itu masih berlaku 5 tahun yang akan datang. Sehingga jika nanti berangkat pada 2021, untuk jamaah Sumenep, maka paspor itu masih ada masa 4 tahun,” ungkap H. M. Rifa’i Hasyim, Kasi Pelaksana Haji Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, Rabu (3/6).

Baca Juga :  Pergantian AKD DPRD Pamekasan Molor, Ketua P3K Sebut Perebutan Porsi Belum Usai

Dia merinci, pelunasan tahap satu ada sekitar 590 orang yang sudah menyelesaikan paspor 100 persen. Sedangkan untuk pelunasan tahap kedua ada sekitar 39 orang yang belum kita proses.

“Hanya ditahap dipelunasan kedua saja yang belum, sekitar 39 orang. Kita mau garap paspor tapi pihak imigrasi sudah ditutup karena wabah ini. Kalau yang lainnya, yang 590 orang sudah,” paparnya.

Baca Juga :  Komisioner KPU Jatim Gelar Sosialisasi Pemilu di Wilayah Pantura Sampang

Untuk diketahui, Sebanyak 629 jamaah haji asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, gagal berangkat ke tanah suci Mekah pada tahun 2020 ini.

Hal itu disebabkan karena dampak covid-19 masih terus mewabah di kota Madinah. Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) memprioritaskan bagi para jemaah haji tahun 1441 Hijriah atau tahun 2020 untuk berangkat tahun depan usai virus corona atau covid-19 selesai.

Baca Juga :  Sudah 2 Bulan Terakhir Ketersediaan Tabung Oksigen di Pulau Arjasa Kosong

Menteri Agama, Fachrul Razi, menyatakan keputusan tersebut otomatis diberikan bagi seluruh jamaah haji reguler dan jamaah haji khusus yang sudah melunasi biaya perjalanan haji. (Mp/al/kk)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.