Scroll untuk baca artikel
Daerah

Besok Ribuan Warga Siap Kepung Polres Sumenep, Protes Penanganan Kasus Kekerasan Seksual

Avatar
65
×

Besok Ribuan Warga Siap Kepung Polres Sumenep, Protes Penanganan Kasus Kekerasan Seksual

Sebarkan artikel ini
PAMFLET. Poster ajakan aksi massa menuntut keadilan atas penanganan kasus kekerasan seksual di Sumenep. (Istimewa For MaduraPost)
PAMFLET. Poster ajakan aksi massa menuntut keadilan atas penanganan kasus kekerasan seksual di Sumenep. (Istimewa For MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Tekanan publik terhadap Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, kian membesar. Sekitar dua ribu orang yang berasal dari gabungan organisasi masyarakat sipil, kelompok pemuda, mahasiswa, serta aktivis perempuan direncanakan turun ke jalan dalam aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Resor Sumenep pada Senin, 29 Desember 2025.

Aksi tersebut dijadwalkan dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Gelombang unjuk rasa ini merupakan ekspresi kemarahan dan kekecewaan publik atas penanganan perkara dugaan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang dinilai sarat kejanggalan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Para peserta aksi membawa tajuk besar, “Aksi Darurat! Polres Sumenep Lindungi Predator Perempuan dan Anak. Korban Dihukum, Pelaku Dilindungi,” sebagai bentuk kritik keras terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

Baca Juga :  DPRD Sampang Akan Panggil Satpol PP Buntut Pencopotan Spanduk ‘2024 Ganti Bupati’

Koordinator Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sumenep, Andika Pratama menyampaikan, bahwa rencana aksi tersebut lahir dari akumulasi rasa frustrasi masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum.

Ia menilai langkah-langkah yang diambil justru berpotensi menjerat korban dan keluarga korban ke dalam persoalan hukum baru.

“Yang seharusnya dilakukan adalah pemulihan korban. Namun yang kami saksikan justru proses hukum lanjutan yang mencederai rasa keadilan dan berpotensi memberi keuntungan bagi pihak yang diduga sebagai pelaku kekerasan seksual,” ujar Andika, Minggu (28/12) pagi.

Andika juga mengungkapkan adanya dugaan laporan balik berupa kasus penganiayaan yang dilayangkan setelah terduga pelaku diproses oleh kepolisian.

Baca Juga :  Jalan Sehat BPRS Bhakti Sumekar Meriahkan HUT ke-80 RI di Sumenep, Begini Kata Bupati Fauzi

Menurutnya, laporan tersebut menimbulkan tanda tanya besar karena dalam tahapan awal penanganan perkara tidak pernah ditemukan indikasi adanya kekerasan fisik terhadap terlapor.

“Kalau memang ada penganiayaan, mestinya sejak awal dilengkapi bukti medis dan prosedur hukum yang terang. Faktanya, hal-hal itu tidak pernah kami temukan. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa laporan tersebut direkayasa,” kata Andika menegaskan.

Koalisi masyarakat sipil menilai diterimanya laporan tandingan semacam itu berisiko melemahkan upaya penegakan hukum dalam kasus kekerasan seksual.

Lebih jauh, mereka khawatir langkah tersebut menciptakan contoh buruk bagi sistem perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Mobil SiGAP Tanpa Foto Bupati Pamekasan Terlihat Lebih Keren

Dalam aksi yang akan digelar, massa berencana menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya adalah mendesak kepolisian mengusut aparat yang diduga menerima laporan bermasalah, menindak pihak-pihak yang diduga membuat laporan palsu, menghentikan proses hukum yang dianggap sebagai bentuk kriminalisasi terhadap korban, serta memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Aksi ini diperkirakan melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumenep, organisasi mahasiswa seperti GMNI, IMM, dan PMII, serta lembaga dan komunitas pemerhati perempuan seperti Women Centre, Malate Centre, Fatayat NU, Ansor, Pagar Nusa, aktivis perempuan lintas komunitas, hingga Koalisi Perempuan Indonesia.***