SUMENEP, MaduraPost – Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moh. Anwar (RSUD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kini menerapkan pembayaran pelayanan kesehatan non tunai. Kamis, 12 Oktober 2023.
Pemberlakuan pembayaran pelayanan kesehatan non tunai tersebut mulai jalankan per tanggal 10 Oktober 2023.
Sistem ini bertujuan untuk Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan meningkatkan kualitas serta menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan.
Terutama dalam hal pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
“Dengan aturan ini, maka masyarakat yang berobat ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep tidak perlu repot melakukan pembayaran uang tunai. Transaksi non tunai ini diterapkan untuk seluruh pelayanan tanpa terkecuali,” kata Direktur RSUDMA Sumenep, Erliyati, dalam keterangannya belum lama ini, Kamis (12/10).
Pihaknya mengungkapkan, pembayaran non tunai itu dilakukan berdasar Keputusan Presiden (Keppres) 3/2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (SP2DD).
”Tujuannya untuk penguatan perekonomian nasional dan daerah melalui ETPD,” kata dia.
Erliyati juga menjelaskan, bagi masyarakat yang masih membayar secara tunai tetap dilayani.
Hanya saja, nanti harus dilanjutkan dengan pembayaran melalui Virtual Account (VA). Yakni, transaksi pembayaran menggunakan nomor kode bayar.
”Nanti langsung diproses transfer melalui VA,” ucapnya.
Diketahui, rumah sakit pelat merah ini juga sudah mempersiapkan pembangunan infrastruktur untuk memaksimalkan pelayanan pembayaran secara non tunai, termasuk optimalisasi tenaga Information Technology (IT).
Dia menambahkan, jika dalam penatalaksanaan ada hambatan, akan diperbaiki bersama.
Di mana, RSUDMA Sumenep akan menjadi Fasilitas Kesehatan (Faskes) pertama di Sumenep yang menerapkan pembayaran non tunai.
”Kami akan terus melakukan optimalisasi secara bertahap,” katanya.***






