Scroll untuk melanjutkan membaca
Headline

Bansos DBHCHT Tahun 2023 Turun Jadi Rp3 Miliar, Dinsos P3A Sumenep Sebut Begini

Avatar
×

Bansos DBHCHT Tahun 2023 Turun Jadi Rp3 Miliar, Dinsos P3A Sumenep Sebut Begini

Sebarkan artikel ini
PROFIL. Kepala Dinsos P3A Sumenep, Achmad Dzulkarnaen, saat diwawancara MaduraPost beberapa waktu lalu. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat tidak mampu dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengalami penurunan. Kamis, 12 Oktober 2023.

Kepala Dinsos P3A Sumenep, Achmad Dzulkarnaen, anggaran tersebut mengalami penurunan dalam perubahan usulan tahun ini.

advertisement
Scroll untuk melanjutkan membaca

Di mana, pada tahun 2022 lalu, Bansos DBHCHT di Dinsos P3A Sumenep tembus Rp8 Miliar. Sementara untuk tahun ini hanya Rp3 Miliar.

Baca Juga :  Warga Desa Tanjung Pademawu Temukan Kuburan Baru yang Tidak Wajar di TPU Liong

Dzulkarnaen juga mengatakan, bahwa Bansos DBHCHT tahun ini akan cair dalam waktu dekat.

Hanya saja, hingga saat ini pihaknya masih merampungkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep.

“Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah kami terima baru dari DPMPTSP dan Naker, sedangkan dari DKPP belum masuk datanya, kemungkinan dalam waktu dekat ini sudah masuk,” kata Dzulkarnaen saat dihubungi MaduraPost, Kamis (12/10) pagi.

Baca Juga :  Catat! Destinasi Wisata Goa Soekarno Akan Kembali Dibuka 22 April 2023, Nikmati Keseruan Wahana Terbarunya

Pihaknya merinci, untuk data yang masuk dari DPMPTSP dan Naker Sumenep sebanyak 2.150 KPM. Sedang dari DKPP Sumenep diperkirakan ada 1.000 KPM.

“Total keseluruhan jumlah penerima Bansos DBHCHT tahun 2023 tembus diangka 3.150 KPM,” kata dia menjelaskan.

Dia menerangkan, bahwa Bansos DBHCHT tahun 2023 bagi 2.150 KPM dari DPMPTSP dan Naker bakal dialokasikan kepada para buruh rokok yang berdomisili di wilayah daratan.

“Dan itu semua masuk ke rekening masing-masing penerima, dan kita sudah kerjasama dengan BPRS Sumenep untuk penyalurannya,” kata dia menerangkan.

Baca Juga :  Terjadi Penampakan Pocong di Parkiran Tunjungan Plaza Surabaya

Sementara 1.000 KPM dari DKPP Sumenep ada kemungkinan akan tersalurkan kepada semua masyarakat baik daratan maupun kepulauan.

Di mana, KPM akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang akan diterima sebesar Rp900.000 ribu selama 3 bulan.

“Pencairannya nanti terhitung Oktober hingga Desember 2023, cairnya langsung satu kali. Jadi total yang akan diterima KPM sebesar Rp300.000 ribu selama 3 bulan,” jelasnya.***

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.