Scroll untuk baca artikel
Daerah

Berantas Perjudian, Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sampang 

Avatar
4
×

Berantas Perjudian, Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sampang 

Sebarkan artikel ini
Polres Sampang, Jawa Timur, kembali menunjukkan komitmennya untuk memberantas perjudian di wilayah di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang. (HUMAS POLRES SAMPANG)

SAMPANG, MaduraPost – Polres Sampang, Jawa Timur, kembali menunjukkan komitmennya untuk memberantas perjudian di wilayah hukumnya.

Kali ini, arena judi sabung ayam di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, menjadi sasaran pembubaran, Senin (27/1) pukul 13.30 WIB.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Ketapang AKP Eko Puji Waluyo, petugas Polsek Ketapang berhasil membongkar aktivitas perjudian tersebut.

Sayangnya, ketika petugas tiba di lokasi, para pemain judi telah membubarkan diri.

Dari penggerebekan itu, polisi hanya berhasil mengamankan dua ekor ayam sebagai barang bukti.

Untuk memastikan lokasi tidak digunakan lagi sebagai arena perjudian, petugas membongkar dan membakar seluruh perlengkapan sabung ayam, seperti arena (kalangan), kayu, bambu, dan terpal.

Baca Juga :  Pencabulan di Robatal, DPO yang Tersesat di Polres Sampang

Kapolres Sampang AKBP Hartono memberikan apresiasi atas tindakan cepat Polsek Ketapang.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan perjudian merupakan bagian dari misi Polres Sampang untuk mendukung program nasional yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Polres Sampang menyatakan perang terhadap semua bentuk perjudian, baik online maupun offline. Kami akan menindak tegas praktik ini karena sangat meresahkan masyarakat,” tegas AKBP Hartono.

Baca Juga :  Ratusan Personel Dilibatkan Polres Sumenep dalam Kunjungan Ketua DPR RI

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif menjaga kondusivitas wilayah demi terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan damai.

Meskipun pembubaran kali ini tidak menangkap pemain judi, keberanian Polres Sampang untuk membongkar arena perjudian tetap diapresiasi masyarakat.

Wilayah Pantura Pulau Madura, termasuk Kecamatan Ketapang, dikenal sebagai salah satu daerah dengan tingkat perjudian konvensional yang cukup tinggi.

Menurut pengakuan warga, lokasi judi sering berpindah-pindah untuk menghindari razia.

“Biasanya mereka tahu kalau ada polisi datang, makanya langsung kabur,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Tiga Satgas Khusus Dibentuk, Dinas PUTR Sumenep Genjot Perbaikan Kota

Sabung ayam bukan hanya bentuk perjudian, tetapi juga menciptakan keresahan sosial di masyarakat.

Perjudian ini kerap melibatkan uang dalam jumlah besar dan sering kali menjadi pemicu konflik antarwarga.

Polres Sampang berharap langkah-langkah tegas ini dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku perjudian lainnya.

Ke depan, aparat penegak hukum berkomitmen meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi-lokasi rawan perjudian.

Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menciptakan lingkungan yang bersih dari aktivitas ilegal seperti perjudian.***