SUMENEP, MaduraPost – Hingga tahun 2021 produksi tembakau di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus merangkak naik dibanding tahun sebelumnya, hal itu dapat dilihat dari data statistik luas tanam dalam 2 tahun terakhir.
Tercatat, luas lahan pertanian di Kabupaten Sumenep yang ditanami tembakau mencapai 9.811 hektar. Rinciannya, tahun 2020 lalu sekitar 8.649 hektare, sedangkan realisasi tanam tembakau tahun 2019 tembus 14.337 hektare.
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Sumenep, Arif Firmanto menyampaikan, naiknya jumlah petani tanam tembakau tahun ini karena dipengaruhi faktor trend di kalangan petani. Artinya, sebagian petani ikut menanam tembakau saat petani lainnya juga menanam tembakau.
“Atau dalam bahasa Madura-nya itu (Noro’ kaprah red),” terangnya, Kamis (19/8).
Meski begitu, Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dispertahortbun tetap memfasilitasi petani, agar produksi tanaman tembakau yang sudah dihasilkan dapat terserap maksimal oleh pabrikan.
Dengan catatan, lanjutnya, sama-sama menguntungkan kedua belah pihak, baik petani maupun pabrik. Upaya itu dilakukan agar tidak merugikan satu pihak dan menguntungkan pihak yang lain.
“Seperti kesepakatan pembelian antara petani dan pabrik, petani untung pabrik juga tidak rugi. Makanya, tahun ini Pemda juga telah mengajukan Raperda Pertembakauan yang baru, dan masih dibahas,” jelasnya.
Arif menuturkan, bagi petani yang menanam tembakau tahun ini diharapkan tidak terlalu khawatir. Sebab, untuk sementara ini di Sumenep sudah ada 2 gudang yang membuka pembelian hasil panen tembakau petani. Dua pabrikan itu diantaranya, PT. Giri Dipta Sentosa, dan PT. Gelora Djaja.
“Pabrikan lain masih belum memberikan info pembelian, yang pasti pabrikan yang sudah bermitra seperti Djarum dalam waktu dekat ini akan buka pembelian,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Asosiasi Petani Tembakau (APTI) Sumenep, KH Thalabudin mengungkapkan, harga tembakau Sumenep lebih tinggi dibandingkan dengan yang ada di Kabupaten Pamekasan.
Update harga terbaru per hari ini di Kecamatan Guluk-Guluk, tembakau gunung varietas prancak kualitas terendah perkilogramnya dibanderol Rp 30 ribu, dan paling tinggi tembus Rp 37 ribu. Kecamatan Rubaru Rp 28 ribu dan tertinggi Rp 38 ribu.
“Kalau di Pamekasan hingga hari ini harga perkilogramnya masih dikisaran Rp 34 ribu,” ungkapnya.
Pihaknya menambahkan, sesuai hasil kesepakatan bersama antara Disperindag, Pabrikan, APTI, Poktan dan Dispertahortbun Sumenep, untuk Break Even Point (BEP) atau Biaya Pokok Produksi (BPP) tembakau Kabupaten Sumenep masa tanam tahun 2021 dibagi dalam tiga kelompok, diantaranya:
- BEP Tembakau Tegal Gunung : Rp. 45.173.
- BEP Tembakau Gunung : Rp. 49.450.
- BEP Tembakau Tegal Sawah : Rp. 30.576.
Dengan adanya BEP tersebut, dipastikan dapat membantu petani dalam merencanakan laba dan pengendalian aktivitas usaha sehingga kerugian bisa diminimalkan.
Selain itu, petani juga dapat mengetahui volume produksi atau penjualan yang harus dicapai, dan harga jual yang harus ditetapkan sehingga impas atau tidak rugi.






