Belum Melaporkan LHKPN, Kepala Bea Cukai Pamekasan Diduga Biarkan Peredaran Rokok Ilegal

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOLASE. Potret LHKPN Kepala Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim. (Istimewa for MaduraPost)

KOLASE. Potret LHKPN Kepala Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim. (Istimewa for MaduraPost)

PAMEKASAN, MaduraPost – Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim, hingga saat ini belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal ini yang kemudian memicu spekulasi adanya pembiaran terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, utamanya Pulau Madura.

Ketidakpatuhan dalam melaporkan harta kekayaan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pemerhati hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekedar informasi, LHKPN adalah instrumen penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pejabat negara, yang digunakan penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaan mereka kepada KPK.

Untuk diketahui, kekayaan Kepala Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim, mencapai Rp1.665.160.367 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK RI pada tahun 2022 lalu.

Baca Juga :  Ketua KPU Sumenep Potensi Maju di Pilkada 2024

Menurut LHKPN tersebut, Syahirul Alim memiliki tanah seluas 360 meter persegi senilai Rp500 juta di Bangkalan. Selain itu, ia juga memiliki dua tanah dan bangunan seluas 39 meter persegi di Jakarta Utara, masing-masing bernilai Rp300 juta.

Sebagai pejabat tertinggi di Bea Cukai Madura, Syahirul Alim juga memiliki harta bergerak senilai Rp79.500.000 dan kas serta setara kas sebesar Rp1.164.160.367.

Meskipun memiliki kekayaan yang besar, Syahirul Alim juga memiliki utang sebesar Rp678.500.000. Setelah dikurangi utangnya, total kekayaan bersih Syahirul Alim berdasarkan catatan LHKPN adalah Rp1.665.160.367.

Baca Juga :  Ditengah Pandemi Covid-19, AMPS Bergerak Peduli Sosial Ada Untuk Rakyat

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim, belum bisa dimintai keterangan.

Sebab, saat dilakukan upaya dikonfirmasi melalui Humas Kantor Bea Cukai Madura, Tesar, tidak merespon dalam sambungan teleponnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Bidang Ekonomi, Koperasi dan Pemberdayaan UMKM PW Ansor Jawa Timur, Musaffa’ Safril, menyoroti dugaan keterlibatan oknum Bea Cukai Madura dalam pembiaran peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

Menurut Safril, ketidakpatuhan terhadap pelaporan LHKPN memberikan indikasi bahwa peredaran rokok ilegal di Madura diduga mendapatkan ‘perlindungan’ dari aparat tertentu.

“Kepala Bea Cukai Madura harus segera melaporkan LHKPN dan memberikan klarifikasi terkait isu ini agar tidak menimbulkan prasangka buruk di masyarakat,” ujar pemuda asal Sumenep itu pada wartawan, Kamis (27/6).

Baca Juga :  Satgas Kabupaten Bangkalan Adakan Rapat Koordinasi Terkait Pergantian Tahun 2021

Pihaknya menegaskan, seharusnya pemerintah pusat diharapkan turun tangan untuk melakukan audit dan penyelidikan mendalam terhadap dugaan pembiaran peredaran rokok ilegal di Madura.

Selain itu, penegakan disiplin terhadap pejabat yang tidak melaporkan LHKPN harus diperketat untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Kasus ini menjadi sorotan, kata dia lebih lanjut, mengingat pentingnya peran Bea Cukai dalam menjaga ketertiban dan keamanan perdagangan serta peredaran barang di Indonesia.

“Transparansi dan akuntabilitas pejabat publik menjadi kunci dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” tegas Safril.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi 1 DPR RI Kecam Tayangan Program XPOSE Uncensored Trans7
Tayangan Trans7 Dinilai Cemarkan Nama Baik Kiai dan Pesantren Lirboyo
Ibu Pemilik Toko Limbad Klarifikasi Pernyataan dalam Video Viral Razia Rokok Ilegal
Dinas PUPR Pamekasan Akan Hentikan Proyek Peningkatan Jalan Tlagah – Bulangan Barat
Wabup Sampang RKH Ahmad Mahfudz: Cinta Tanah Air Adalah Iman, NU Harus Jadi Penjaga Moral Bangsa
Abaikan Laporan Polisi, CV Dzarrin Putra Utama Ngutot Serobot Tanah Warga
Wabup Sampang Dorong Percepatan MBG, Sebut Manfaat Ganda bagi Rakyat
Politisi Gerindra Minta BGN Evaluasi Ahli Gizi Setiap SPPG di Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:56 WIB

Komisi 1 DPR RI Kecam Tayangan Program XPOSE Uncensored Trans7

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:57 WIB

Tayangan Trans7 Dinilai Cemarkan Nama Baik Kiai dan Pesantren Lirboyo

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Ibu Pemilik Toko Limbad Klarifikasi Pernyataan dalam Video Viral Razia Rokok Ilegal

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:21 WIB

Dinas PUPR Pamekasan Akan Hentikan Proyek Peningkatan Jalan Tlagah – Bulangan Barat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Wabup Sampang RKH Ahmad Mahfudz: Cinta Tanah Air Adalah Iman, NU Harus Jadi Penjaga Moral Bangsa

Berita Terbaru

Polisi saat menggerebek minyak goreng oplosan yang berada di dusun polay timur desa bira tengah (sumber foto: hasil capture foto dari video yang beredar).

Hukum & Kriminal

Pelaku Minyak Kita Ilegal di Sampang Dilepas, Publik Sorot Dugaan Mahar

Kamis, 16 Okt 2025 - 09:12 WIB