DaerahPemerintahanPendidikan

Belajar Dengan Cara Luring Ditengah Pandemi Covid-19 Dibolehkan

×

Belajar Dengan Cara Luring Ditengah Pandemi Covid-19 Dibolehkan

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Belajar mengajar menggunakan sistem manual atau tidak dengan cara online (Luring), seperti yang dilakukan salah seorang guru Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 Batuputih, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Avan Fathurrahman, dibolehkan oleh pemerintah.

Selain kreatif, seorang guru memang dituntut untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Meski berada di situasi seperti saat ini, yakni pandemi virus corona atau covid-19.

Baca Juga :  PT Sumekar Grup Disoal Masyarakat, Syafiudin : Pelayanan Sangat Lemah

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumenep, Carto, menjelaskan, apabila keadaan pandemi covid-19 memang menjadi tantangan bagi seorang guru.

“Semua ini bukan kehendak Disdik, bukan juga kehendak pemerintah. Kalau nggak ada pandemi ini, ya mungkin tidak akan dilaksanakan itu. Kalau saya pandang, menyelesaikan sesuatu pasti ada yang dirugikan,” ungkap dia, saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan selularnya, Rabu (22/4).

Baca Juga :  Anggaran Perbaikan Tebing Jalan Provinsi Di Sampang Hanya Rp 197 Juta

Dia berharap, agar semua guru yang ada dibawah naungan Disdik setempat, bisa menjalani tupoksi dan tugasnya, untuk memberikan pelajaran bagi siswa dan siswinya semaksimal mungkin.

“Harapan kita, sejauh mana sih tanggungjawab guru untuk mengajar? kreatifitas itu memang perlu digunakan,” katanya.

Sebab yang membuat aturan pusat, lanjut Carto, hal ini tentu yang membuat peran seorang guru benar-benar diperlihatkan.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pencuri Mobil di Bangkalan

“Saya melihat, dengan begini, peran guru yang sebenarnya bisa diketahui, bagaimana mereka mencerdaskan anak didiknya,” tandasnya. (mp/al/rus)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.