Bekas Galian Kabel Optik Milik PT Indosat di Dringu Probolinggo Bahayakan Pengguna Jalan

- Jurnalis

Rabu, 12 Mei 2021 - 02:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu galian yang merusak trotoar di tepi jalan nasional desa kedungdalem kecamatan dringu probolinggo. (Solihen/MaduraPost.net)

Salah satu galian yang merusak trotoar di tepi jalan nasional desa kedungdalem kecamatan dringu probolinggo. (Solihen/MaduraPost.net)

PROBOLINGGO, MaduraPost.net – Bekas penggalian kabel optik milik PT indosat di tepi jalan nasional Desa Kedungdalem Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo di keluhkan warga, pasalnya, bekas galian untuk kabel tersebut dapat membahayakan pengguna jalan.

Dari pantauan Madura post di lokasi, galian kabel optik warna kuning itu terletak di tengah pemukiman padat penduduk tanpa terpasang rambu-rambu tanda bahaya, tepatnya disisi utara tepi jalan nasional dengan lebar 1 meter dan kedalaman 1,5 meter.

Baca Juga :  Diskusi Bersama Fattah Jasin di Rumah Perubahan Achmad Yunus

Supandi (38) salah satu warga setempat menyebutkan, pengerjaan galian kabel ini sekitar 3 bulan yang lalu. namun, saat pengerjaan di lakukan terkesan di kerjakan terburu-buru sehingga bekas galiannya tidak di urug kembali

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bila tidak segera diperbaiki sangat membahayakan warga, khusus nya pejalan kaki,” katanya, selasa (11/05/2021)

Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN VIII) wilayah probolinggo-paiton Endy Aktony mengatakan, bahwa penggalian kabel itu bukan tanggung jawabnya, melainkan tanggung jawa kontraktor

Baca Juga :  Proyek Jembatan Kedungasem Belum di Garap, Relokasi Pipa PDAM Masih di Bahas

“Itu tanggung jawabnya kontraktor bukan kami, silahkan cari sendiri kontraktornya”, katanya

Ditanya soalnya ijin penggalian di ruas jalan nasional probolinggo, Endy mengaku sudah berijin atau tidak pihak PPK tidak mengetahuinya, itu kewenangan balai besar. pihaknya hanya sebatas memberikan teguran kepada pihak perusahaan jika, pekerjaannya yang berada diruas kami tidak sesuai

Baca Juga :  Buarto Sang Maestro Lawak Madura Asal Probolinggo Meninggal Dunia

“Yang menerbitkan ijin itu pihak balai.kami tidak tau,karna pekerjaannya di ruas kami,jadi kami berikan teguran”sebutnya

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sampang Sindir Pernyataan Plt Kepala DPMD Soal Jadwal Pilkades Serentak 2027
Keselamatan Terancam, Satu Keluarga di Pamekasan Hidup Berdampingan dengan Tiang PLN
Halal Bihalal Kapolres Pamekasan dan Wartawan, Momentum Perkuat Kerja Sama dan Cegah Balap Liar
Jelang Lebaran, Toko di Pamekasan Diserbu Pembeli, Polisi Siaga Keamanan
Satpol PP Sidak Ramadhan, Seorang Pegawai di Sampang Kepergok di Warung Makan
Laporkan Premanisme Berkedok Ormas! Polres Pamekasan Buka Call Center 110
Polres Pamekasan Kampanyekan ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’ untuk Keselamatan Pemudik
Bupati Bangkalan Tinjau Pengelolaan Sampah Usai Dikeluhkan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 10:16 WIB

Keselamatan Terancam, Satu Keluarga di Pamekasan Hidup Berdampingan dengan Tiang PLN

Selasa, 8 April 2025 - 14:19 WIB

Halal Bihalal Kapolres Pamekasan dan Wartawan, Momentum Perkuat Kerja Sama dan Cegah Balap Liar

Sabtu, 29 Maret 2025 - 09:41 WIB

Jelang Lebaran, Toko di Pamekasan Diserbu Pembeli, Polisi Siaga Keamanan

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:57 WIB

Satpol PP Sidak Ramadhan, Seorang Pegawai di Sampang Kepergok di Warung Makan

Senin, 17 Maret 2025 - 16:35 WIB

Laporkan Premanisme Berkedok Ormas! Polres Pamekasan Buka Call Center 110

Berita Terbaru