PROBOLINGGO, MaduraPost.net – Bekas penggalian kabel optik milik PT indosat di tepi jalan nasional Desa Kedungdalem Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo di keluhkan warga, pasalnya, bekas galian untuk kabel tersebut dapat membahayakan pengguna jalan.
Dari pantauan Madura post di lokasi, galian kabel optik warna kuning itu terletak di tengah pemukiman padat penduduk tanpa terpasang rambu-rambu tanda bahaya, tepatnya disisi utara tepi jalan nasional dengan lebar 1 meter dan kedalaman 1,5 meter.
Supandi (38) salah satu warga setempat menyebutkan, pengerjaan galian kabel ini sekitar 3 bulan yang lalu. namun, saat pengerjaan di lakukan terkesan di kerjakan terburu-buru sehingga bekas galiannya tidak di urug kembali
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bila tidak segera diperbaiki sangat membahayakan warga, khusus nya pejalan kaki,” katanya, selasa (11/05/2021)
Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN VIII) wilayah probolinggo-paiton Endy Aktony mengatakan, bahwa penggalian kabel itu bukan tanggung jawabnya, melainkan tanggung jawa kontraktor
“Itu tanggung jawabnya kontraktor bukan kami, silahkan cari sendiri kontraktornya”, katanya
Ditanya soalnya ijin penggalian di ruas jalan nasional probolinggo, Endy mengaku sudah berijin atau tidak pihak PPK tidak mengetahuinya, itu kewenangan balai besar. pihaknya hanya sebatas memberikan teguran kepada pihak perusahaan jika, pekerjaannya yang berada diruas kami tidak sesuai
“Yang menerbitkan ijin itu pihak balai.kami tidak tau,karna pekerjaannya di ruas kami,jadi kami berikan teguran”sebutnya