Scroll untuk baca artikel
Berita

Bawaslu Sumenep Perpanjang Masa Pendaftaran PTPS Pilkada 2024, Cek di Sini!

Avatar
38
×

Bawaslu Sumenep Perpanjang Masa Pendaftaran PTPS Pilkada 2024, Cek di Sini!

Sebarkan artikel ini
PAMFLET. Potret perpanjangan pendaftaran PTPS untuk Pilkada Serentak 2024 yang dikeluarkan Bawaslu Sumenep. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Bawaslu Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, secara resmi memperpanjang masa pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada Serentak 2024.

Komisioner Divisi SDMO Bawaslu Sumenep, Muarep mengungkapkan, untuk pendaftaran PTPS awalnya telah dibuka sejak 12 hingga 28 September 2024 melalui Pengawas Kecamatan di masing-masing wilayah.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Namun, karena jumlah pendaftar belum mencapai dua kali lipat dari jumlah yang dibutuhkan, pendaftaran diperpanjang selama 10 hari.

Baca Juga :  Hanya Gunakan Voucher Ini Warga Sumenep Bisa Makan Gratis di Festival Kuliner Tradisional

“Karena jumlah pendaftar belum mencapai dua kali lipat dari kebutuhan, kami memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran PTPS mulai hari ini, 1 Oktober hingga 10 Oktober 2024,” kata Muarep dalam keterangannya, Selasa (1/10).

Ia juga menjelaskan, bahwa dari total 27 kecamatan di Sumenep, hanya Kecamatan Nonggunong dan Kalianget yang telah memenuhi kebutuhan pendaftar.

Baca Juga :  Lembaga KPK Nusantara Gelar Aksi Demonstrasi ke Kantor DPRD Sumenep

Sedangkan 25 kecamatan lainnya masih memerlukan lebih banyak calon PTPS.

“Dari 25 kecamatan yang belum mencapai dua kali kebutuhan, terdapat 306 desa yang masa rekrutmennya diperpanjang,” tutur dia.

Muarep berharap, bahwa dengan adanya perpanjangan ini, desa-desa yang masih kekurangan pendaftar dapat segera memenuhi kuota, mengingat pentingnya peran PTPS dalam mengawasi proses pemungutan suara di TPS.

Baca Juga :  Latih Kedisiplinan Peserta Didik, Disdik Sumenep Gelar Lomba KBB 2023 Tingkat SD

“Harapannya, dengan masa perpanjangan ini, lebih banyak masyarakat yang akan mendaftar sebagai PTPS,” kata dia menegaskan.***