Daerah

Bawaslu Sampang Loloskan Panwascam Omben Rangkap Jadi Pendamping PKH

Avatar
×

Bawaslu Sampang Loloskan Panwascam Omben Rangkap Jadi Pendamping PKH

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Bawaslu.

SAMPANG, MaduraPost – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Sampang, Jawa Timur, kembali disorot publik setelah sebelumnya ada Panwaslu di tingkat kecamatan merangkap BPD, kali ini temuannya adalah ada anggota Panwascam merangkap pendamping PKH.

Parahnya pengunduran dilakukan setelah pelantikan. Pasalnya setelah disorot terkait pelaksanaan Tes Tulis Panwascam melalui Computer Assisted Test (CAT) yang membiarkan serta membolehkan peserta menggunakan Sarung dan Sandal padahal dalam juknis maupun Tatib sudah jelas harus berpakaian rapi dan mengenakan sepatu.

Terkini melantik Peserta inisial AF (27/10/2022) yang dianggap lolos sebagai Panwascam namun pengunduran dirinya sebagai Pendamping PKH di Kecamatan Omben dilakukan pasca Pelantikan selasa (01/11/2022). Padahal dalam juknis dan perayaratannya yakni bersedia mengundurkan diri jika sudah diterima.

Baca Juga :  Proyek Saluran Air di Depan Rumah Kades Ambat Diduga Tumpang Tindih

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut dan pemahaman waktu pengunduran diri, Insiyatun Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang masih belum meresponnya Senin ( 7/11/2022).

Sementara itu, Luddin Komisioner Bawaslu yang dipercaya sebagai Ketua Pokja Rekruitmen Tenaga Adhoc mengaku pengunduran di setiap Lembaga ada mekanisme tersendiri.

“Pada dasarnya terkait pekerjaan/job itu melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan, mungkin kita lebih menghargai proses dalam pengunduran diri itu,” ujar Luddin.

Baca Juga :  Tidak Ada Perhatian Pemerintah, Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Poros Kabupaten di Karang Penang Sampang

Selain itu dalam proses tersebut ada kaitannya dengan Bawaslu RI terkait ranah maupun kewenangan dan Tugas Pokja sudah selesai.

“Oleh karena itu jika ada sesuatu permasalahan maka akan diusulkan kepada Komisioner Bawaslu Sampang yang lain,” terangnya.

Sementara itu, menyikapi kebijakan kontroversi dari Bawaslu Sampang, Sekretaris Ormas Pagar Nusantara Bersatu (PNB) Sampang, Abd Azis sangat menyayangkan.Kredebelitas, Integritas maupun Independensi dari Ketua selaku penanggung jawab Bawaslu Sampang patut dipertanyakan.

Baca Juga :  BKPSDM dan Inspektorat Sumenep Akan Tindak ASN Nakal di Bulan Ramadhan

Pasalnya Lembaga yang selama ini kantornya ada di jalan Rajawali itu sudah dua kali menabrak aturannya sendiri.

“Belum apa apa sudah dua kali menabrak aturan, dengan kejadian itu pantas jika Bawaslu Sampang diragukan kinerja nya,”ungkap Abd Azis.

“Saya berharap Penyelenggara jangan melakukan manuver yang dapat memicu konflik baru, seharus nya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan partai politik,” pungkasnya.

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.