PAMEKASAN, MaduraPost – Realisasi proyek Hotmix pada program pemeliharaan berkala jalan kabupaten (PEN) pemeliharaan jalan Kacok – Palesanggar, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur diduga dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Pasalnya, realisasi proyek Hotmix yang lending sektornya dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pamekasan yang kurang lebih baru 1 bulan selesai dikerjakan. Saat ini pada bagian fisiknya sudah banyak yang rusak.
Sehingga hal itu membuat masyarakat khususnya para pengguna jalan serta beberapa pegiat anti korupsi di Pamekasan merasa sangat geram dan akan meminta pihak penegak kebijakan untuk membongkar ulang Hotmix tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dilokasi realisasi proyek tersebut, salah seorang aktivis anti korupsi dari Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR) mengatakan, pihaknya sangat kecewa dan menduga, kalau realisasi proyek yang sudah amburadul itu hanya dijadikan lahan korupsi oleh korporasi.
“Hal itu terbukti, karena berdasarkan pantauan kami, beberapa bagian dari fisik proyek ini sudah banyak yang sudah rusak parah, padahal baru kurang lebih 1 bulan selesai pengerjaannya,” kata Zainal Seninggih yang merupakan Ketua dari GEMPUR kepada Wartawan MaduraPost, Rabu (20/01/2021).
Oleh sebab itu, ucap Seninggih (sapaan akrabnya), pihaknya akan segera mengkaji dan berkoordinasi dengan pihak penegak hukum khususnya dengan pihak Inspektorat Pamekasan.
“Karena beberapa bukti awal seperti gambar dan video serta kesaksian beberapa warga dan pengguna jalan sudah kami kantongi. Yang jelas, meski besok-besok pihak terkait memperbaikinya, itu tetap harus ditindaklanjuti, kecuali dibongkar ulang, karena proyek ini nampak jelas penyimpangannya,” tegasnya.
Kemudian, beberapa waktu yang lalu, Kepala Desa Palesanggar Abdul Qadir kepada Wartawan MaduraPost di rumahnya mengaku, kalau dirinya tidak tahu menahu masalah pelaksanaan proyek tersebut.
“Saya tidak tahu menahu mas, masalah proyek itu,” ucapnya.
Perlu diketahui, berdasarkan papan informasi yang terpampang dilokasi, nilai anggaran proyek tersebut sebesar Rp. 1.795.538.000.00,- dengan waktu pelaksanaan : 20 hari kalender, yang dilaksanakan oleh Pelaksana : CV. Mitra Buana.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari Kadis PU Pamekasan Cahya Wibawa, karena dihubungi melalui via WhatsApp-nya belum diresponnya.
(Mp/nir/uki)