SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Pemerintahan

Baru Dilantik, Pemkab Sampang Harap BPD Tak Sungkan Tegur Kades

Avatar
×

Baru Dilantik, Pemkab Sampang Harap BPD Tak Sungkan Tegur Kades

Sebarkan artikel ini
Asisten 1 Sekkab Sampang, H Malik Amrullah saat melantik anggota BPD di Kecamatan Sokobanah. (MaduraPost/ Saman Syah)

SAMPANG, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Asisten 1 Sekretaris Kabupaten, H Malik Amrullah, meminta kepada seluruh 93 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 11 desa di Kecamatan Sokobanah yang baru dilantik, untuk tidak sungkan menegur kepala desa. Sebab BPD merupakan bagian institusi tertinggi di desa setelah kades.

Menurut Malik, pemerintahan desa ada BPD mempunyai kewenangan dalam merencanakan program desa, dari itu bekerjasama dengan kades harus dilakukan. Utamanya dalam mengawasi pelaksanaan program.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Bupati Sumenep Beri Hidangan Nasi kepada Pendemo

“BPD berhak menegur kepala desa dan perangkat desa. Apabila ada program pemerintah yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Malik, Senin (25/7).

Pihaknya berharap kedepannya pemerintahan desa lebih efektif dan bisa berjalan sesuai harapan. Apabila ada BPD yang tidak aktif  segera dimusyawarahkan, setelah dimusyawarahkan lalu diusulkan ke Camat untuk diberhentikan.

Lebih lanjut dia menyatakan, BPD Mempunyai peran strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, demokratisasi dan kesejahteraan warga. Sehingga BPD harus mampu menjadi benteng dari iklim/budaya birokrasi yang tidak bersih.

Baca Juga :  Polres Sampang Dinilai Lelet Tangani Kasus Pencemaran Nama Baik

“Untuk Kekuatan BPD itu terletak pada kemampuan “Check and Balances”, BPD memiliki hak bertanya, konfirmasi mengenai pembangunan desa, terkait apa saja program yang sudah berjalan dan yang tidak dijalankan,” ujarnya.

Sebelumnya, 93 anggota BPD di 11 desa di Kecamatan Sokobanah resmi dilantik masa jabatan 2022-2027. Desa tersebut di antaranya, Desa Tobai Barat, Desa Tobai Tengah, Tobai Timur, Bira Timur, Sokobanah Laok, Tamberu Laok, Tamberu Daya, Sokobanah Tengah, Sokobanah Daya, Tamberu Barat, dan Desa Tamberu Timur.

Baca Juga :  Penyalulan BPN Beras 10 Kg Di Desa Rekkerrek Ditunda, Berikut Penjelasan Kades

Acara pelantikan digelar di kantor Kecamatan Sokobanah yang dihadiri Asisten 1 Kabupaten Sampang, DPMD Sampang, Camat Sokobanah, Kapolsek Sokobanah, Danramil, Kades dan Pj Kades.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.