SUMENEP, MaduraPost – Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Anti Parlemen (Gempar) menggelar aksi demontrasi ke Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Senin, 31 Juli 2023.
Mereka menuntut agar pencairan tunjangan atau bantuan sosial (Bansos) bagi ribuan Guru Non PNS dan Non P3K segera direalisasikan.
Pasalnya, tunjangan insentif yang masuk pada anggaran tahun 2022 tersebut dituding mahasiswa belum juga diterima oleh para pengaju.
Mahasiswa menilai, jika Disdik Sumenep telah mengibuli ribuan Guru Non PNS dan Non P3K tersebut.
Diketahui, tunjangan insentif itu akan diterima ribuan Guru Non PNS dan Non P3K sebesar Rp1 juta 5 ratus ribu.
Bahkan, rencananya akan dicairkan pada bulan Juni 2023 kemarin. Sayangnya, hingga saat ini mahasiswa menemukan bukti jika tunjangan insentif bagi ribuan Guru Non PNS dan Non P3K tak kunjung cair.
“Persoalan guru honorer saja tidak bisa diselasaikan oleh Dinas Pendidikan Sumenep. Bagaimana pendidikan ini mau maju,” kata koordinator lapangan (Korlap) aksi, Miftahul Arifin, Senin (31/7).
“Padahal jauh sebelumnya para pengaju (calon penerima, red) sudah lama menyiapkan SPJ yang diminta terlebih dahulu oleh Disdik, namun belum menerima bantuan bansos tersebut,” katanya lebih lanjut.
Miftahul Arifin juga mengungkapkan, bahwa seharusnya SPJ diminta setelah dana sudah diterima oleh para pengaju.
“Itulah yang kemudian (kami dari Gempar, red) merasa terpanggil untuk meminta pertanggung jawaban dan komitmen Agus Dwi Saputra selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep. Karena telah membohongi publik dengan pernyataannya yang ngawur yaitu bahwa dana insentif tersebut sudah cair,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disdik Sumenep Agus Dwi Saputra melalui sekretarisnya, S. Yanto mengaku, jika dugaan para pendemo tidaklah benar.
Di mengatakan, tunjangan insentif para Guru Non PNS dan Non P3K sudah cair pada pertengahan hingga akhir bulan Juli 2023.
“Banyak yang sudah mengajukan, dan itu sudah masuk ke rekening para guru penerima,” kata S. Yanto.
“Kalau kita menjawab berbasis fakta, bahwa para penerima di rekeningnya sudah ada angka itu, sebesar Rp1 juta 5 ratus ribu,” sambungnya.
Pihaknya juga mengapresiasi apa yang telah dilakukan mahasiswa, yaitu memperjuangkan hak-hak Guru Non PNS dan Non P3K untuk mendapatkan tunjangan insentif.
“Jadi persepsi orang ya, silahkan saja beranggapan apapun boleh. Tapi kita tegaskan bahwa sudah menyelesaikan itu,” ujarnya.
Tak lupa pihaknya mengucapkan terima kasih atas perjuangan guru yang ada di Kabupaten Sumenep termasuk yang ada di kepulauan telah melaksanakan tugasnya dengan baik.***