Scroll untuk baca artikel
Daerah

Bangkalan Resmi Memiliki Mall Pelayanan Publik

9
×

Bangkalan Resmi Memiliki Mall Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

BANGKALAN, Madurapost.id – Setelah menunggu sekian lama, akhirnya kabupaten Bangkalan memiliki pelayanan satu pintu Mall Pelayanan Publik (MPP), Bangkalan Plaza (Banplaz), Kamis (03/09/2020).

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menjelaskan, keberadaan MPP di kota dzikir dan sholawat itu adalah sebagai bentuk untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat dalam mengurus berkas di 23 instansi di kabupaten Bangkalan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  TPP ASN Tak Jadi Dihapus, N.G.O Pamekasan Gelar Tasyakuran

“Kurang lebih 107 pelayanan yang terdapat di MPP ini, dari pelayanan pemerintah daerah hingga swasta,” ujarnya saat wawancarai oleh awak media usai launching.

Lanjut Bupati, ada beberapa pelayanan yang tersedia di MPP itu, diantaranya pembuatan KTP, Dispenduk, perijinan, Imigrasi, perbankan, Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama bahkan Imigrasi tersedia dalam mempermudah masyarakat Bangkalan mengurus berkas paspor di Madura barat.

Baca Juga :  Anggaran DAK Pendidikan di Sumenep Naik Hingga Rp 54 Miliar Lebih

“Pelayanan Imigrasi sudah bisa rekam disini, sementara waktu bisa diambil tiga hari kemudian,” tutupnya.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ainul Gufron menuturkan bahwa adanya MPP berharap masyarakat Bangkalan mampu memaksimalkan fasilitas pelayanan yang ada di Bangkalan Plaza lantai itu, untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi yang diperlukan.

Baca Juga :  Pengeboran di Rekkerrek Gagal Konstruksi, Tomas Akan Datangi DPRD dan Inspektorat

“Semua pelayanan sudah ada di MPP, semoga Masyarakat bisa memanfaatkan ini,” pungkasnya. (Mp/sur/kk)