Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Balita di Sampang Tenggelam di Sungai, Satu Meninggal Dunia

Avatar
×

Balita di Sampang Tenggelam di Sungai, Satu Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
Petugas Kepolisian saat berada di TKP. (MaduraPost/Saman Syah)

SAMPANG, MaduraPost – Peristiwa tragis menimpa dua balita di wilayah Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang. Keduanya dilaporkan tenggelam di kubangan sungai pada Minggu (15/2/2026) sore.

Akibat kejadian tersebut, satu balita ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sementara satu lainnya berhasil diselamatkan dan masih menjalani perawatan medis.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menyampaikan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga setempat.

Baca Juga :  Dituduh Selingkuh, Wanita Pacaran Jadi Korban Penganiayaan di Hotel Sumenep

“Peristiwa diduga dua balita tenggelam di kubangan sungai terjadi pada Minggu sore di Dusun Cangginih, Desa Bringin Nonggal, Kecamatan Torjun. Informasi awal berasal dari laporan warga yang mengetahui kejadian tersebut,” ujar Eko, Senin (16/2/2026).

Korban meninggal dunia diketahui berinisial LS (4), warga setempat. Sementara satu korban lainnya, AK (2,5), berhasil diselamatkan dan sempat mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga :  CSO Demo Kejari Pamekasan Minta Kepala DLH Diseret ke Meja Hijau

Peristiwa bermula saat seorang saksi hendak mandi di kubangan sungai. Saat itu, ia melihat dua balita dalam kondisi tenggelam dan langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

Dua saksi bersama warga kemudian melakukan evakuasi dengan membawa korban ke pinggir sungai. Selanjutnya, keluarga dan masyarakat membawa keduanya ke Puskesmas Torjun untuk mendapatkan penanganan awal.

Baca Juga :  Belum Diketahui Motifnya, Warga Desa Legung Timur Dianiaya

Petugas kesehatan menyatakan LS telah meninggal dunia, sedangkan AK masih dalam kondisi sadar. Keluarga kemudian merujuk kedua korban ke RSUD Sampang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi memastikan pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

“Orang tua korban menyatakan tidak akan menuntut secara hukum karena peristiwa ini murni faktor kecelakaan,” pungkasnya.***