BANGKALAN, MaduraPost – Audit investigasi dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) 2022 di Desa Lombang Laok, Kecamatan Blega, berubah jadi sorotan.
Sejumlah warga mendatangi kantor Inspektorat Bangkalan, Senin (22/9), karena menilai proses pemeriksaan tak objektif.
Pasalnya, audit justru digelar di rumah mantan kepala desa—yang tak lain adalah terlapor dalam kasus ini.
“Kenapa harus di rumah terlapor? Itu tidak netral dan bikin warga tidak nyaman,” kata Mahmud, kuasa warga Lombang Laok.
Mahmud menuding, terlapor sudah menyiapkan daftar penerima BLT untuk menunjukkan seolah-olah semua warga mendapat bantuan. Faktanya, ada yang tidak menerima sama sekali, sebagian hanya setengah.
Tak hanya soal BLT, warga juga menyeret dugaan penyimpangan lain: pengadaan ternak sapi Rp75 juta, pembangunan kandang sapi Rp75 juta, hingga proyek tower wifi desa.
Inspektur Pembantu Bidang Investigasi, Yahya Rochmand, membantah tudingan ketidaknetralan. Ia menegaskan audit dilakukan atas permintaan Pidsus Kejari Bangkalan.
“Kami diarahkan ke sebuah rumah oleh pihak kecamatan, baru kami tahu itu rumah mantan kepala desa,” jelas Yahya.
Ia menambahkan, hasil audit tetap sah meski lokasi pemeriksaan bukan di balai desa. “Semua penerima kami periksa satu per satu, lengkap dengan bukti foto dan video. Kami punya metode yang tidak bisa diintervensi,” tegasnya.
Soal dugaan pengondisian warga, Yahya yakin hal itu tidak memengaruhi. “Kalau ada rekayasa, pasti terbongkar. Kami ulangi pertanyaan sampai yang bersangkutan jujur,” ujarnya.
Mahmud menegaskan, laporan warga tidak hanya ditujukan ke Inspektorat. “Kami juga tembuskan ke Kejari Bangkalan, Kejati Jatim, hingga Kejaksaan Agung. Harapan kami penanganan kasus ini benar-benar objektif,” pungkasnya.





