SUMENEP, Madurapost.id – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ikut terjaring razia gabungan karena tak pakai masker.
Dua ASN ini terjaring operasi di hari ini yang berbeda. Diketahui, ASN tersebut terjaring di hari pertama dan hari kedua di depan taman Adipura Sumenep sisi timur, tepat bersebelahan dengan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) tempat operasi gabungan berlangsung.
Sayangnya, saat dikonfirmasi awak media, sekretaris Satpol PP Sumenep, Fajarussalam enggan membeberkan identitas ASN tersebut.
“Kalau datanya masih belum di rekap, saya lupa siapa, karena dari kemarin banyak yang kena sanksi sosial,” ungkapnya, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (15/9).
Meski dia membenarkan adanya ASN yang terjaring operasi gabungan sebab tak pakai masker, hingga saat ini sosialisasi tetap gencar dilakukan bpada masyarakat.
“Ini lingkupnya Kabupaten, jadi sosialisasi sudah kami lakukan. Karena razia ini akan berlangsung dibeberapa titik. Tidak hanya di Kota saja,” terangnya.
Operasi gabungan tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Polres, Kodim 0827, Satpol PP, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri Sumenep.
Fajar mengatakan, para pelanggar akan dikenakan sanksi ringan jika tidak memakai masker.
“Sanksi sosialnya seperti bersih-bersih di area taman bunga ini (Memilih sampah, red),” jelasnya.
Diketahui, operasi gabungan tersebut berlangsung selama dua hari. Yakni razia di hari pertama digelar pada sore hari, sedangkan hari kedua pada siang hari selama masa pandemi ada, 1 Minggu 2 kali. (Mp/al/rus)