Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

ASN Dispora Dijemput Resmob Polres Sumenep: Statusnya Sudah Tersangka 

Avatar
8
×

ASN Dispora Dijemput Resmob Polres Sumenep: Statusnya Sudah Tersangka 

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Seorang aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Pemuda Olahraga (Disparbudpora) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terseret kasus dugaan penganiayaan terhadap salah satu warga sipil, di Perumahan Satelit pada Kamis (14/1/2020) lalu.

Saat ini, kasus yang menyeret terduga salah satu menjabat Disparbudpora itu dijemput paksa oleh polisi ke kantornya, Selasa (2/2) siang.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Pakai Pasal Perzinahan, JCW Dampingi Suami Laporkan Oknum Bidan ke Polres Sampang 

Pantauan media di lapangan, sekitar pukul 11.00 WIB, tampak mobil Resmob Polres Sumenep berwarna hitam dop dengan nomor polisi (Nopol) X 702-67 dan sejumlah anggota polisi keluar dari kantor Disparbudpora setempat.

Beberapa saat kemudian, Subiyakto, yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pemuda dan Olahraga Disparbudpora itu juga turut keluar bersama anggota polisi menggunakan mobil berbeda.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Ajak ASN Jadi Teladan dan Penyebar Semangat Kemerdekaan

Terduga ini keluar mengenakan pakaian dinas harian (PDH) batik kembang mengendarai mobil hitam jenis Mercedes-Benz dengan nomor polisi L 1713 RJ membuntuti Mobil Resmob.

“Iya benar, kan dia statusnya sudah tersangka, hari ini kita lakukan penjemputan, kita tangkap,” ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, saat dikonfirmasi sejumlah media.

Widi menerangkan, yang bersangkutan saat ini sedang diamankan di Mako Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Mangkir Panggilan Polisi, Pelaku Pemerkosaan di Sana Tengah Harap Dijemput Paksa

“Sudah kami bawa. Yang jelas tinggal menindaklanjuti,” tukasnya.

(Mp/al)