SAMPANG, MaduraPost – Dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Desa Sokobanah Daya kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang menjadi indikasi kuat bagaimana oknum penegak hukum di Kabupaten Sampang tunduk atas kekuasaan H.Slamet Junaidi.
Mantan Kepala Desa Sokobanah Daya (Jatem) dilaporkan atas dua kasus dugaan Korupsi ke Kejakasaan Negeri Sampang dan Kapolres Sampang, Namun semuanya kandas tanpa ada kepastian hukum karena diduga ada intervensi H.Idi.
Kasus pertama adalah dugaan korupsi program pembangunan saluran irigasi yang dibangun dari program Dana Desa (DD) tahun 2018 dengan anggaran Rp 589.246.000. Namun Kasus ini dihentikan oleh Kejaksaan Negeri Sampang dengan alasan kerugian negara tidak sampai 50 juta.
Padahal dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pekerjaan yang tumpang tindik kurang lebih sepanjang 140 miter dan kontruksi yang tidak sesuai RAB, karena satu minggu setelah pekerjaan, Proyek tersebut hancur.
Selain itu, Penyidik kejaksaan Negeri Sampang juga menemukan adanya manipulasi data dan tanda tangan palsu dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPj) program tersebut. Namun Penyidik mengabaikan itu semua untuk meloloskan Jatem dari jeratan pidana.
Pada tanggal 16 Mei 2023, Kejaksaan Negeri Sampang didemo oleh sejumlah aktivis menuntut agar kasus tersebut dikaji ulang, Pada saat itu Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Budi Hartono yang baru satu minggu menjabat Kejari Sampang berjanji akan membuka kembali kasus tersebut, Namun Faktanya, hingga saat ini Kejaksaan Negeri Sampang Bungkam.
“Kita tunggu keputusannya satu minggu kedepan ya,” Kata Kejari Sampang Budi Hartono saat itu.
Selain kasus dugaan korupsi dana desa (DD) Tahun 2018, sejumlah aktivis juga melaporkan mantan kepala desa Sokobanah daya (Jatem) ke Kapolres Sampang terkait dugaan manipulasi SPj realisasi dana desa (DD) tahun 2021.
Dalam kasus tersebut mantan Kepala Desa Sokobanah Daya diduga melakukan manipulasi SPJ terkait realisasi pembangunan kanopi yang dibangun secara swadaya masyarakat namun diklaim sebagai program Dana Desa (DD) tahun 2021.
Penyidik tindak pidana korupsi polres Sampang telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi termasuk tokoh masyarakat desa Sokobanah Daya untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Namun sekali lagi, Laporan tersebut kandas dan tidak ada kepastian hukum.
Hal tersebut disampaikan Khairul kalam selaku pegiat anti korupsi dari LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur yang melaporkan dua perkara dugaan tindak pidana korupsi realisasi Dana Desa (DD) yang terjadi di desa sokobanah daya.
Mandeknya dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di desa Sokobanah Daya menurut Khairul kalam adalah indikasi betapa kuatnya relasi antara H. Slamet Junaidi dengan aparat penegak hukum di kabupaten Sampang untuk mem-beckup setiap persoalan hukum yang menimpa oknum Kepala Desa di Kabupaten Sampang.
Relasi kuat antara H.Slamet Junaidi dengan aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Sampang diduga digunakan oleh H.Slamet Junaidi yang saat ini maju sebagai Calon Bupati Sampang untuk menekan sejumlah mantan kades yang mempunyai persoalam hukum untuk ikut aktif memenangkan paslon Nomer 2 H.Slamet Junaidi – Ra Mahfud (Jimad Sakteh).
“Kami melihat kepala desa yang dulunya mempunyai persoalan hukum dan bisa selamat karena adanya dugaan intervensi H.Idi, dengan kekuatan penegak hukum saat ini mendukung Paslon nomer 2 di Pilkada Sampang,” Kata Khairul Kalam. Kamis (04/10/24).
Hal itu disampaikan Khairul Kalam melihat dinamika hukum dan politik Pilkada di Kabupaten Sampang tahun 2024. Karena menurut Khairul Kalam dua kasus korupsi di Desa sokobanah Daya tidak akan pernah dilanjutkan oleh aparat penegak hukum di Kabupaten sampang karena mantan kades Sokobanah Daya (Jatem) Mendukung Paslon nomer 2 (Jimad Sakteh).
Pandangan serupa disampaikan oleh Lihon dari LSM Komando HAM Kabupaten Sampang. Menurut Lihon Kapolres dan Kejari Sampang tidak akan berani mengungkap kasus Korupsi DD desa Sokobanah Daya Karena Mantan Kepala Desa Dokobanah Daya (Jatem) berada dalam satu barisa politik untuk memenangkan H.Slamet Junaidi di Pilkada Sampang 2024.
“Apakah Kejari dan Kapolres Sampang berani membuka kembali kasus di Sokobanah Daya, Disaat Mantan Kades Sokobanah daya tersebut sangat gencar mendukung Paslon Nomer 2,” Kata lihon ?