SAMPANG, MaduraPost – Terduga pelaku pencurian bernama Supandi (38) warga Dusun Palpal, Desa Dulang, Kecamatan Torjun, diamankan warga Pangarengan Hendak membobol toko sembako. Namun ketahuan aksinya oleh warga setempat. Pada Jumat Jumat (12/11/2021)
Kapolsek Pangarengan, Ipda Sujiono saat dikonfirmasi membenarkan, adanya seorang pria yang diduga hendak melakukan pencurian di Dusun Paranggesen, Desa Panyirangan. Saat ini sedang dalam pemeriksaan.
“Ada laporan dari masyarakat, anggota Polsek mendatangi lokasi kejadian, dan benar bahwa oleh warga telah dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian,” kata Sujiono. Sabtu (13/11/2021).
Menurut Sujiono, dari keterangan korban si pelaku masuk ke pekarangan toko sembako milik milik korban, Hj Surati (55) warga setempat, hingga dengan cara membuka pagar pintu pekarangan yang ditutup dengan gedek atau anyaman bambu.
Namun na’as, disaat kedua pelaku hendak membobol toko sembako tersebut, aksinya diketahui oleh menantu korban. Sehingga, kedua terduga pelaku itu belum sempat mencuri atau membawa apapun.
“Mengetahui ada orang yang masuk pekarangan, menantu korban yang melihat langsung berteriak maling dan berusaha melakukan upaya penangkapan. Dalam proses penangkapan itu, seorang pelaku berhasil ditangkap sedangkan seorang pelaku lainnya melarikan diri,” imbuhnya.
Sujiono menambahkan, terduga pelaku pencurian itu diamankan berikut barang buktinya senjata tajam berupa clurit ke Mapolsek Pangarengan untuk dilakukan penyidikan. Sedangkan pelaku yang melarikan diri diketahui berinisial S masih dalam proses upaya pengejaran.
Dalam proses pemeriksaan dihadapan petugas, terduga pelaku mengakui bahwa hendak melakukan aksi pencurian. Pelaku juga mengakui, saat hendak menjalankan aksinya tidak sendirian.
“Saat ini terduga pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di polsek Pangarengan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya