
Penulis: Saman Syah | Editor: Radikal Haq
SAMPANG, MaduraPost – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang tahun 2024 terpotong senilai Rp 67 milyar untuk membayar hutang ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Republik Indonesia.
Hutang itu harus dibayar oleh Pemkab sampang atas hutang program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dampak adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Sampang, Fadol, dirinya membenarkan bahwa Pemkab Sampang meminjam anggaran sebanyak dua kali, yang pertama sebesar Rp 15 Miliar dan kedua Rp 204 Miliar.
“Pada tahap pertama, sudah membayar cicilanya,” kata Fadol, Senin (28/8/2023).
Menurut Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), bahwa sementara untuk cicilan yang Rp 204 miliar baru dimulai pada tahun 2024 mendatang.
“Yang saya ketahui, dua kali peminjaman itu total yang harus dibayar oleh Pemkab yakni sebesar Rp 67 milyar setiap tahun,” tegasnya.
Sekedar diketahui, penandatanganan perjanjian pinjaman PEN Daerah ini dilakukan secara sirkuler melalui media daring oleh Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI – Sylvi J. Gani, bersama Bupati Sampang.
Usulan pinjaman PEN Daerah Pemkab Sampang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur daerah, akibat APBD masing-masing kabupaten harus dialokasikan untuk penanganan pandemi Covid – 19.
Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.