Scroll untuk baca artikel
DaerahHeadline

Antisipasi Covid-19, Kades Sana Daya Pamekasan Lakukan Penyemprotan Disinfektan

2
×

Antisipasi Covid-19, Kades Sana Daya Pamekasan Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – Kepala Desa Sana Daya, Kacamata Pasean, Kabupaten Pamekasan melakukan penyemprotan Disinfektan keseluruh rumah-rumah Warga. Selasa (31/03/20).

Hal itu sebagai bentuk pencegahan dan kepedulian terhadap Warganya Guna antisipasi Penyebaran Covid 19.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Turut membantu dalam penyemprotan Disinfektan tersebut Danramil Pasean, Kapolsek Pasean, Bidan Maupun perawat.

Kepala Desa Sana, Daya Komarudin menyampaikan Bahwasanya hal tersbut Guna Antipisai mewabahnya penyebaran Covid 19 dan untuk memastikan desa Aman dari Covid 19.

Baca Juga :  Kegiatan JJS di Dempo Timur Sukses, Peserta Beruntung Bawa Pulang Motor

“Kami di Bantu Danramil melakukan penyemprotan Desinfektan keseluruh Rumah Warga, toko sembako,lembaga pendidikan dan Khusus Tempat Ibadah Kami akan melaksanakn kegiatan ini setiap Hari Jum’at,” Ujarnya.

Kegiatan tersebut sudah berjalan 4 Hari dan di perkirakan akan memakan waktu 1 pekan untuk memastikan seluruh Rumah warga di Desan tersebut sudah terseprot Disifektan.

“Ini sudah berjalan 4 Hari dan Insyallah 3 hari lagi selesai,” pungkasnya.

Baca Juga :  Mantan Bendahara Desa Pasanggar Diduga Tilep Dana Desa Untuk Pilkades

Selain itu, Kepala Desa Sana Daya menyedikan Posko pelayanan untuk mengontrol keluar masuknya Warga, baik yang bekerja keluar kota maupun keluar negeri dan di pastikan posko tersebut akan melayani warga 24 jam sampai benar -benar keadaan Kondusif.

“Ada 2 Posko kami siapkan kebetulan disini sebagian warga ada merantau dan kami sangat berharap kesadarannya bagi warga yang pulang untuk melaporkan diri keposko atua langsung ke puskemas Untuk memastikan diri tidak membawa Pulang Covid 19,” Pungkasnya Komarudin Keplasa Desa Sana Daya.(mp/fat/rul)

Baca Juga :  JPU Kejari Sumenep Diduga Masuk Angin, Kasus Gedung Kesehatan Tak Kunjung Tetapkan Tersangka