Scroll untuk melanjutkan membaca
Headline

Anies Ingin Pasal Karet UU ITE Dihapus

Avatar
×

Anies Ingin Pasal Karet UU ITE Dihapus

Sebarkan artikel ini
Anies Rasyid Baswedan, Calon Presiden RI.

JAKARTA, MaduraPost – Calon Presiden Anies Baswedan mengkritisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dianggap menciderai demokrasi.

Hal itu disampaikan Anies dalam acara ‘Titip Harapan, Milenial Menyampaikan Anies Mengerjakan’, di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (19/8/23).

advertisement
Scroll untuk melanjutkan membaca

“Saya merasa tidak perlu ada aturan-aturan yang melarang kritik, bahkan pasal-pasal karet itu harusnya direvisi, karena itu sudah merepotkan,” kata Anies.

Baca Juga :  Sah ! Hari Ini Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Resmi Dilantik, Ini Delapan Program Unggulannya

Anies menuturkan pasal karet itu hanya akan membuat masyarakat takut menyampaikan pendapatnya. Sebab itu, dia pun menilai pasal karet tersebut harus ditiadakan agar menjaga kebebasan berekspresi.

Lebih lanjut, Anies menyampaikan pemerintah harus mau menerima kritikan. Menurutnya, selama dalam pemerintahan tidak bisa memilih ingin kritik yang bagus atau jelek.

“Pemerintahan itu jadi alamatnya kritik. Kritik itu ada yang dilakukan nyaman di kuping, ada kata-kata yang tidak nyaman di kuping, dan selama berada di pemerintahan, itu tidak penting yang soal nyaman di kuping atau tidak,” papar Anies dilansir Detik.com

Baca Juga :  Haul Akbar dan Istighosah Akbar Alm. Kh. Muafi A Zaini yang ke 16 Dibanjiri Puluhan Ribu Jamaah

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.