Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum & Kriminal

Anggota BPK RI Kecipratan Kasus Bansos Covid-19, Aktivis HMI Pamekasan Desak KPK

Avatar
×

Anggota BPK RI Kecipratan Kasus Bansos Covid-19, Aktivis HMI Pamekasan Desak KPK

Sebarkan artikel ini
Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam Kabupaten Pamekasan Jhony Iskandar

PAMEKASAN, MaduraPost – Prihal kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara terus menggelinding dan kian santer diperbincangkan oleh elemen masyarakat di penjuru Nusantara.

Pasalnya, dalam sidang kesaksiannya di Pangadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (8/3/2021) yang lalu, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso sebut Ketua BPK RI Ahsanul Qosasi juga menerima dana tersebut sebesar Rp 1 miliar.

advertisement
Scroll untuk melanjutkan membaca
Baca Juga :  Berbagi Sesama, Komunitas ASEPSAP Santuni Janda Tua di Desa Larangan Badung

“Untuk BPK Pak 1 miliar, ada operasional BPK 1 miliar,” kata Matheus dalam sidang tersebut.

Dalam hal itu, Jhony Iskandar selaku Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur angkat bicara, ia meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera ambil sikap dalam kasus tersebut.

“Saya minta KPK segera ambil sikap untuk membuktikan bahwa tudingan atas anggota BPK RI Ahsanul Qosasi ini segera jelas. benar atau salah tudingan tersebut,” katanya, Kamis (1/7/2021).

Baca Juga :  Terkait RUU Omnibus Law, Pemuda Muhammadiyah Pamekasan Nyatakan Menolak

Hal itu KPK harus buktikan secara transparan kepada masyarakat, kata Jhony (sapaan akrabnya), sebagai wujud transparansi lembaga negara dan sebagai upaya penyelamatan keuangan negara dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Terlebih bansos tersebut menyangkut kebutuhan dan hak yang seharusnya diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan khususnya yang terdampak pandemi Covid-19,” tukasnya.

Baca Juga :  Polres Sumenep Ringkus 6 Pelaku Penculikan Warga Desa Lapa Laok, Berikut Kronologinya!

Diketahui sebelumnya, kalau Matheus dan koleganya sesama anggota PPK RI Adi Wahyono bersama eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara merupakan tersangka dalam kasus tersebut. Sedangkan Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja duduk sebagai terdakwa.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.