SUMENEP, MaduraPost – Anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tercatat capai 95 miliar lebih.
Anggaran dana penanganan dan pencegahan covid-19 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Dana tersebut nantinya akan dikelola oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
“Kita (Pemerintah Kabupaten Sumenep, red) tidak main-main melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Itu dilakukan supaya tetap zona hijau,” ungkap Ketua DPRD Sumenep, KH. Abd. Hamid Ali Munir, Rabu (22/4/2020) lalu.
Sementara itu, empat pasien yang terkonfirmasi covid-19 di Sumenep hingga kini masih menjalankan isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep.
Terkait anggaran per pasien positif covid-19, Humas RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Arman Endika, mengatakan bahwa belum bisa mendefinisikan berapa anggaran perorangannya.
“Yang jelas kami tidak bisa melihat anggaran perorangan. Iya kalau Orang Tanpa Gejala (OTG), kalau tidak ?, dalam ilmu medis itu nggak bisa disama ratakan, tergantung dari masing-masing orang,” katanya, Selasa (12/5).
Dia menerangkan, apabila anggaran penanganan covid-19 itu menyesuaikan dari kondisi yang ada. Meski begitu, pihaknya tidak menjelaskan secara merinci.
“Jadi untuk anggaran kita menyesuaikan, ya untuk ruang isolasi beda, Alat Pelindung Diri (APD) juga beda, jadi nggak sama. Tentunya memang ada perbedaan dari mereka yang positif dan tidak. Tentu dalam hal pelayanan dan anggarannya,” pungkasnya. (mp/al/rul)