PAMEKASAN, Madurapost.id – Kasus penghinaan yang dilakukan oleh pemilik akun Facebook bernama Suteki kepada Pengasuh pondok pesantren Miftahul Ulum Panyepen menjadi atensi khusus Polres Pamekasan.
Hal itu disampaikan Agus, Kanit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Pamekasan saat memeriksa sejumlah saksi dari unsur alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen. Ahad (7/6/2020).
“Makanya kami datang kesini, menemui para Ustadz untuk di BAP, Karena besok kami akan ke tim Cyber Polda Jatim,” Kata Agus.
Para Alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen akan terus memberikan support Polres Pamekasan untuk segera menemukan pemilik akun atas nama Suteki.
Hal itu disampaikan Ust Bahrowi Kholil usai menjalani pemeriksaan yang ditempatkan dirumah sekdes Poto’an Laok, Syaiful Yadi.
“Terimakasih Pak Kapolres, Kami Alumni akan selalu memberikan support kepada penyidik untuk segera menahan pemilik akun Facebook yang bernama Suteki,” Kata Ust Bahrowi.
“Setiap hari kami bersama alumni akan terus memantau perkembangan kasus ini, Sampai penghina Kyai kami ditangkap,” Imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, sekitar Jam 20.00 WIB, Unit III Polres Pamekasan mendatangi Para saksi dari pihak pelapor yang sedang berkumpul di Desa Poto’an Laok Kecamatan Palengaan, Pamekasan.
Berdasarkan agenda unit III Tipidter Polres Pamekasan, Hari ini tim penyidik akan ke tim Cyber Polda Jawa Timur untuk melacak keberadaan akun Facebook bernama Suteki. (Mp/saf/kk)