PAMEKASAN, MaduraPost – Alumni IAIN Madura Moh Sakir Ransa beda sikap dengan sejumlah alumni lain yang mendorong pedemo perusak fasilitas kampus untuk ditempuh jalur pidana dengan cara dilaporkan.
“Mereka alumni, yang meminta agar kejadian tersebut diproses secara hukum kayak tidak pernah jadi aktivis. Seharusnya dianalisa dulu, kenapa sampai terjadi demikian? Aktivis kok se simple itu cara berpikirnya,” kata salah satu staf kampus di Bekasi itu, Sabtu (31/7).
Sakir mengaku sangat menyesalkan ada komentar alumni yang justru mendorong pihak kampus untuk melaporkan mahasiswa yang melakukan demo. Menurutnya pemicu pembakaran dan perusakan fasiltas kampus ada latar belakang masalah yang timbul.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di antaranya, Rektor Mohammad Kosim sendiri sudah mengaku tidak bisa menemui pendemo karena sakit. Lalu ia mempertanyakan lantas kemana saat itu Wakil Rektor III.
“Seharusnya sebelum terjadi demo, Wakil III sudah dapat mendeteksi riak-riak suara mahasiswa,” ungkapnya.
Jika hal tersebut diketahui, sejatinya ada tindakan dan upaya preventif terjadinya demo. Sebab kalau Warek III tidak bisa melakukan itu, jangan salahkan pedemo berulah
“Sungguh sangat disayangkan dan Alumni harus melihat faktor-faktor ini, kalaupun benar anarkis itu tidak bisa ditolerir tetapi mendorong untuk diproses pidana bukanlah cara pandang aktivis,” ujarnya.
Ia juga mendorong faktor lain, seperti meminta beban keringanan uang kuliah. Kampus mestinya harus menganalis dan mencari solusi. Persoalan sanksi atas mahasiswa yang melakukan pengrusakan tentu harus dilakukan.
“Tetapi jangan secepat itu memutuskan atau mendorong penyelesaian masalah ini,” singkatnya.