SAMPANG, MaduraPost – Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendantangi Mapolres Sampang sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya hukum yang dilakukan terhadap dua oknum LSM yang diduga melakukan pemerasan terhadap kontraktor proyek Dana Hibah di Sampang. Senin (01/03/2021)
Dalam audiensi tersebut, Siddik sebagai juru bicara aliansi LSM mengatakan bahwa pihaknya mendukung segala upaya hukum yang dilakukan aparat penegak hukum dalam membongkar kasus pemerasan yang dilakukan oknum LSM di Sampang.
Namun, Siddik juga meminta pihak kepolisian untuk juga mengusut secara tuntas indikasi proyek dana hibah yang dikerjakan oleh pelapor yang menyebabkan dua oknum LSM di Sampang mendekam dalam penjara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polres harus melakukan penyelidikan terhadap kegiatan Pokmas yang diduga bermasalah, Karena dari hal tersebut kemudian muncul masalah pemerasan,” kata Siddik dari LSM Jaka Jatim.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang menyampaikan, bahwa kasus pemerasan yang dilakukan dua oknum LSM terus dilakukan pengembangan.
Sedangkan untuk dugaan korupsi Proyek dana hibah yang dikerjakan oleh pelapor dua oknum LSM masih dalam proses pengumpulan barang bukti dan tim ahli.
“Kami sedang mengumpulkan alat bukti kegiatan proyek, dan kami juga membutuhkan saksi ahli yang dapat menentukan kegiatan sesuai atau tidak dengan RAB,” jelasnya. (Mp/man/kk)