Aktivis Minta Kemendes PDT Evaluasi Pendamping Desa di Pamekasan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2024 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendamping Desa Kabupaten Pamekasan (Ilustrasi Madurapost.)

Pendamping Desa Kabupaten Pamekasan (Ilustrasi Madurapost.)

PAMEKASAN, MaduraPost – Sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2023 pada Pasal 10B Ayat 2. Tugas dan tanggung jawab Pendamping Desa sangat penting untuk kemajuan desa dalam rangka mewujudkan pembangunan Nasional.

Namun realitas yang terjadi di Kabupaten Pamekasan, Peran Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) dianggap belum maksimal dalam melakukan pembinaan dan pengawasan program terutama yang bersumber dari program Dana Desa.

Hal tersebut disampaikan Khairul Kalam selaku pegiat aktivis di Kabupaten Pamekasan. Menurutnya, Kemendes PDT harus berani melakukan evaluasi terhadap PD dan PLD yang selama ini tidak bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.

Baca Juga :  Pembebasan Lahan Pembangunan Islamic Science Park di Bangkalan Bermasalah, Warga Ngeluruk BPN Bangkalan

“Masih banyak Desa tertinggal di Kabupaten Pamekasan, Salah satu penyebabnya karena Pendamping Desa tidak bisa melaksanakan tugasnya dengan baik,” Kata Khairul Kalam. Selasa (17/12/24).

Selain itu, Khairul Kalam juga menyinggung banyaknya oknum Pendamping Desa di Kabupaten Pamekasan yang berafiliasi dengan salah satu partai politik, Sehingga kinerja Pendamping Desa lebih pada kepentingan partai politik sebagai tim sukses saat pemilu dan Pilkada.

Baca Juga :  Minta Oknum Kiai Sesat di Sotabar Segera Ditangkap, Ribuan Warga Demo Polres Pamekasan

“Kami melihat adanya Pendamping Desa di Kabupaten Pamekasan justru lebih pada kepentingan salah satu Partai Politik, bukan untuk Pembangunan Desa,” Tegas Khairul Kalam.

Oleh karena itu, Pihaknya berharap agar rekrutmen Pendamping Desa tahun 2025 yang akan dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendes PDT bisa dilaksanakan dengan fair untuk mewujudkan pembangunan Desa yang lebih dan berkualitas.

Baca Juga :  Diduga Selingkuh Dengan Istri TNI,Bripka Imam Sutrisno Terkapar Karena Ditusuk Oleh Pisau Komando

Sebagaimana diketahui, info rekrutmen Pendamping Desa 2025. belum dibuka oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).

Berita mengenai pembukaan rekrutmen Pendamping Desa 2025 adalah hoaks. Untuk saat ini, Kemendes PDT menegaskan bahwa rekrutmen atau lowongan kerja Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun 2024-2025 belum dibuka. Berita bohong mengenai jadwal rekrutmen pendamping desa 2025 pun segera ditindaklanjuti oleh Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia KemendesPDT.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep
Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan
Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan
Kepala Desa Rajun Benarkan Warganya Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai Resmi
Kades Kangayan Jadi Tersangka, Diduga Gunakan Ijazah Palsu untuk Maju Pilkades 2014
Bursa Sekda Sumenep Menghangat, Yanuar Yudha Bachtiar Muncul sebagai Kandidat Berpotensi
TAGANA Sumenep Aktif Kawal Kesiapsiagaan Bencana

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:30 WIB

Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:46 WIB

Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan

Rabu, 30 April 2025 - 18:16 WIB

Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan

Rabu, 30 April 2025 - 18:03 WIB

Kepala Desa Rajun Benarkan Warganya Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai Resmi

Berita Terbaru

Salah seorang nelayan yang diamankan pihak kepolisian karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu

Hukum & Kriminal

Bawa Sabu, Nelayan Asal Pamekasan Ditangkap di Sampang

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:54 WIB

Anggota Polsek Banyuates saat memeriksa tersuga maling di Desa Trapang Kecamatan Banyuates.

Hukum & Kriminal

Curi Uang dan HP di Rumah Warga, Residivis di Sampang Dibekuk Polisi

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:28 WIB