SUMENEP, MaduraPost – Sebuah mobil jenis Honda HRV warna putih dengan nomor polisi (Nopol) M 1021 TH milik Didik, warga Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terbakar di Pelabuhan III Kalianget. Senin, 28 Februari 2022.
Insiden itu terjadi pada Minggu (27/2/2022) sekitar pukul 07.30 WIB kemarin. Hasil keterangan polisi, mobil terparkir dalam keadaan terkunci di Pelabuhan Pelindo III Kalianget.
Sementara pengemudi sedang mengantar penumpangnya ke KM Sabuk Nusantara 92 rute Kalianget Kangean yang berangkat pukul 08.00 WIB.
“Tiba-tiba, saat itu juga mobil langsung mengeluarkan asap dari dalam dan membakar kursi mobil,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengungkapkan dalam rilisnya, Senin (28/2).
Untung saja, kebakaran itu tidak sampai menjalar hingga sampai mesin mobil, sebab warga setempat dibantu alat pemadam kebakaran milik KM Sabuk Nusantara 92 saat itu langsung sigap datang ke lokasi.
“Akhirnya kebakaran di dalam mobil dapat segera dipadamkan, dan mobil langsung dibawa pulang oleh pemiliknya, karena mobil masih dapat dikendarai,” terangnya.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi, penyebab kebakaran diperkirakan karena ada bekas percikan api rokok yang mengenai jaket pemilik mobil dan tertinggal dalam keadaan masih hidup di dalam mobil.