NASIONAL MaduraPost.id – Pengacara kondang yang sedang melejit namanya sejak tangani kasus PT. Inalum beberapa tahun silam ini punya banyak jurus untuk membela Kiainya dalam perkara tindak pidana ujaran kebencian yang menyeret pemilik akun Facebook bernama Suteki. Ia ditunjuk langsung sebagai Pengacaranya ulama kharismatik di madura KH Muddatstsir Badruddin.
Hal tersebut dikatakan oleh pelapor Maltuful Anam yang juga menjabat sebagai Sekretaris pusat Ikatan Alumni dan Simpatisan (IKBAS) Miftahul Ulum Panyeppen Pamekasan.
Menurut Maltuf pengawalan kasus tersebut adalah sesuai dengan hasil musyawarah dari para alumni dan simpatisan.
“Atas hasil musyawarah dengan para alumni kita akan kawal terus penanganan kasus ini,” tuturnya Sabtu (13/6/20).
Pemuda asal Kecamatan Palengaan Pamekasan ini berharap dalam pengawalan ini dapat terus memantau proses hukum terhadap tersangka.
“Kita akan terus pantau proses hukumnya, kita berharap nanti tuntutannya maksimal yang diberlakukan,” imbuh Maltuf.
Maltuf juga menyampaikan bahwa saat ini dirinya juga telah meminta pengacara yang merupakan alumni pondok pesantren yaitu Acong Latif untuk ikut mengusut dan mengawal proses hukum.
“Kita sudah sepakat menunjuk pengacara dan juga sudah koordinasi dengan tim pengawal kasus ini sebelumnya dan alumni telah meminta Acong Latif,” tuturnya.
Sementara ditempat terpisah, Acong Latif mengatakan bahwa dirinya sangat siap dengan jurus jurusnya jika memang telah ditunjuk oleh pihak pesantren dan tidak sulit bagi Acong untuk menghukum Suketi agar mempunyai efek jera.
“Kalau memang saya yang di tunjuk untuk Pesantren dan Kiai saya siap dan saya akan kawal untuk menghukum seberat beratnya tentunya dengan cara saya nanti sampai ke persidangan,” ujar Acong kepada MaduraPost via telepon selluleenya.
Acong yang saat ini masih berada di Bali karena mengawal kliennya dalam kasus Bank BPR Legian itu mengaku akan segera mengambil langkah dengan membentuk tim hukum.
“Secepatnya saya akan bentuk tim pengacara pembela Kiai termasuk nanti akan meminta surat kuasa kepada pelapor,“ tambah pemuda Sampang ini.
Ia juga memastikan jika pekerjaannya di Bali sudah selesai makan secepatnya ia kakan turun langsung ke Madura untuk berkordinasi dengan IKBAS.
“Seolah-olah ini adalah panggilan jiwa bagi saya, saya akan turun gunung untuk mengawal kasus ini demi pesantren dan kiai,” pungkas Acong.
Untuk sekedar diketahui, kasus ujaran kebencian terhadap ulama Madura KH.Muddatstsir Badruddin yang dilakukan oleh UZ sudah ditangani pihak Polda Jatim setelah berhasil mengamankan tersangka di kawasan Bangkalan. (mp/ron/rul)